email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mantan Ajudan dan Sopir Sanusi Mundur dari ASN Kontrak Kabupaten Malang

by Syaiful Arif
28 September 2020
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi awak media. (Foto: Sigit Kuncoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Mantan Ajudan HM Sanusi Andika Fajar Kurniawan mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kontrak Pemkab Malang. Andika memilih mundur karena mengikuti aktivitas kampanye Calon Bupati Malang Petahana, HM Sanusi.

“Saya memilih mundur untuk mentaati aturan ASN harus netral,” ungkap Andika Fajar Kurniawan, Senin (28/9/2020) siang.

Ia mengatakan, pengunduran diri dari ASN kontrak Pemkab Malang itu sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan, mengabdi kepada mantan Bupati Malang HM Sanusi yang kini tengah cuti kampanye untuk kontestasi politik 9 Desember 2020 mendatang.

“Karena Pak Bupati menjalankan tahapan pilkada dan kampanye, saya mematuhinya dan mengundurkan diri dari tenaga kontrak pemkab malang,” terangnya.

Apalagi, kata Andika, dirinya diminta mendampingi dan ditekankan keluar dari ASN kontrak. Ia mengaku merintis menjadi tenaga kontrak di Pemkab Malang berawal dari magang kerja pada saat SMA tahun 2010 dan melamar kerja di Humas Pemkab Malang sebagai tenaga kontrak pada 2012 hingga akhir Agustus lalu.

“Surat pengunduran diri saya kirim akhir Agustus lalu dan per 1 September sudah tidak menjadi ASN,” imbuh Andika

Selain dirinya, terang Andika, sopir pribadi mantan Bupati Malang HM Sanusi, Robby juga mengikuti jejaknya mengundurkan diri dari ASN kontrak.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, M Wahyu Hidayat membenarkan, mantan ajudan dan sopir Bupati Malang HM Sanusi telah mundur dari jabatannya.

“Iya keduanya sudah mengundurkan diri dari kontrak untuk menjaga netralitas ASN,” tambah Wahyu.

Ditegaskan Wahyu, dua ASN kontrak yang diajak Sanusi telah mengundurkan diri dan tidak lagi menjadi ASN.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva saat melakukan sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2020 di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva. (Foto: Sigit Kuncoro/Javasatu.com)

Dalam sosialisasinya George menegaskan, seluruh ASN harus netral dalam Pilbup Malang, sebab aturan main bagi ASN maupun pegawai kontrak dan honorer telah jelas.

“Aturannya sudah jelas, ASN harus netral dalam Pilkada,” pungkas George Da Silva. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved