JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmen memperkuat tata kelola data daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Penegasan ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang menilai kolaborasi tersebut menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Washil menyebut kerja sama ini berperan besar dalam meningkatkan akurasi data kemiskinan serta indikator pendukung lain yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat kabupaten hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, menambahkan bahwa kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang untuk pertama kalinya menjadi basis bersama seluruh pemangku kepentingan.
“DTSEN kini menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional yang dipakai bersama, termasuk di Gresik. Datanya bersifat dinamis dan diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah. Hasilnya bisa digunakan untuk perankingan dan evaluasi pembangunan,” terangnya.
Ia menyebut integrasi data ini akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan berbasis bukti, termasuk evaluasi program yang selama ini belum memiliki data terstandarisasi antar level pemerintahan.
Selain itu, MoU juga mencakup beberapa penguatan lain, seperti:
- Penyusunan dan peningkatan kualitas PDRB daerah
- Pemutakhiran dan pemadanan data sektoral
- Peningkatan kualitas statistik sektoral
- Peningkatan kapasitas SDM pengelola data daerah
- Integrasi perencanaan berbasis statistik
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat konsolidasi data lintas sektor sehingga perencanaan program daerah bisa dilakukan lebih presisi. (bas/nuh)