email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Disegel, Dua Hotel di Tlogomas Kota Malang Kembali Beroperasi

by Yondi Ari
28 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satpol PP Kota Malang mencabut segel milik dua usaha hotel yang terindikasi terdapat praktik prostitusi. Smart Hotel Tlogomas dan Griya Cempaka.

Petugas Satpol PP Kota Malang mencabut segel. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kedua hotel tersebut dapat kembali beroperasi mulai Selasa (27/6/2023) setelah beralih fungsi sebagai rumah indekos Putra dan Pasutri. Peralihan fungsi berdasarkan kesepakatan pemilik usaha, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat memimpin langsung kegiatan pencabutan segel operasi. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, berdasarkan surat rekomendasi dari Disnaker PM PTSP Kota Malang.

“Kegiatan ini atas rekomendasi dari perizinan PTSP. Lantaran induk usahanya bukan hotel tapi aktivitas usaha penginapan dengan jangka waktu tertentu seperti rumah kos,” beber Rahmat Hidayat, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi, petugas lantas mencabut semua segel di kedua Hotel. Seiring dengan kembali beroperasinya kedua hotel, bersamaan dengan aturan wajib bagi kedua hotel untuk selalu dipatuhi.

“Sesuai perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan dan perda no 8 tahun 2005 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Teguran keras menanti kedua pemilik hotel jika tetap melanggar. Dan akan dicabut perizinan jika terus menerus membandel,” ujar Rahmat menambahkan.

Pencabutan segel kedua hotel tersebut mendapat respon datar dari warga setempat. Warga menilai bahwa ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan bagi masing-masing pemilik hotel.

BacaJuga :

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bekali Pekerja Rokok Keterampilan Olahan Pangan

“Menanggapi ini kami selaku warga mengaku menerima selama dari pemilik hotel mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan warga yang timbul akibat kedua hotel beroperasi. Seperti kalau kita ingat ketersediaan lahan parkir, saluran air dan limbah, hingga kebersihan lingkungan dan sampah konsumen yang mau nginap,” ungkap warga setempat yang sekaligus Ketua Takmir Masjid Ar Rahmat l, Abdul Latif Bustami.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara pencabutan segel di sambut bahagia oleh pemilik hotel. Dirinya mengaku butuh bantuan dari warga dalam menekan praktik prostitusi lingkungan rumah warga.

“Syukur bisa kembali beroperasi. Kedepannya kita akan berbenah untuk mendukung agar rumah kos tidak menjadi tempat prostitusi,” ujar Jimmy.

Selanjutnya kedua Hotel akan mengganti kembali beroperasi sebagai penyedia rumah jasa indekos dengan berganti nama. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker PMPPTSP Kota MalangKecamatan LowokwaruSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

ADVERTISEMENT

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bekali Pekerja Rokok Keterampilan Olahan Pangan

Bansos PKH Plus Tahap III untuk 32 KPM di Kecamatan Gresik Disalurkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

BERITA LAINNYA

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved