email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Disegel, Dua Hotel di Tlogomas Kota Malang Kembali Beroperasi

by Yondi Ari
28 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satpol PP Kota Malang mencabut segel milik dua usaha hotel yang terindikasi terdapat praktik prostitusi. Smart Hotel Tlogomas dan Griya Cempaka.

Petugas Satpol PP Kota Malang mencabut segel. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kedua hotel tersebut dapat kembali beroperasi mulai Selasa (27/6/2023) setelah beralih fungsi sebagai rumah indekos Putra dan Pasutri. Peralihan fungsi berdasarkan kesepakatan pemilik usaha, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat memimpin langsung kegiatan pencabutan segel operasi. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, berdasarkan surat rekomendasi dari Disnaker PM PTSP Kota Malang.

“Kegiatan ini atas rekomendasi dari perizinan PTSP. Lantaran induk usahanya bukan hotel tapi aktivitas usaha penginapan dengan jangka waktu tertentu seperti rumah kos,” beber Rahmat Hidayat, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi, petugas lantas mencabut semua segel di kedua Hotel. Seiring dengan kembali beroperasinya kedua hotel, bersamaan dengan aturan wajib bagi kedua hotel untuk selalu dipatuhi.

“Sesuai perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan dan perda no 8 tahun 2005 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Teguran keras menanti kedua pemilik hotel jika tetap melanggar. Dan akan dicabut perizinan jika terus menerus membandel,” ujar Rahmat menambahkan.

Pencabutan segel kedua hotel tersebut mendapat respon datar dari warga setempat. Warga menilai bahwa ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan bagi masing-masing pemilik hotel.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

“Menanggapi ini kami selaku warga mengaku menerima selama dari pemilik hotel mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan warga yang timbul akibat kedua hotel beroperasi. Seperti kalau kita ingat ketersediaan lahan parkir, saluran air dan limbah, hingga kebersihan lingkungan dan sampah konsumen yang mau nginap,” ungkap warga setempat yang sekaligus Ketua Takmir Masjid Ar Rahmat l, Abdul Latif Bustami.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara pencabutan segel di sambut bahagia oleh pemilik hotel. Dirinya mengaku butuh bantuan dari warga dalam menekan praktik prostitusi lingkungan rumah warga.

“Syukur bisa kembali beroperasi. Kedepannya kita akan berbenah untuk mendukung agar rumah kos tidak menjadi tempat prostitusi,” ujar Jimmy.

Selanjutnya kedua Hotel akan mengganti kembali beroperasi sebagai penyedia rumah jasa indekos dengan berganti nama. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker PMPPTSP Kota MalangKecamatan LowokwaruSatpol PP Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved