email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dirjen Bangda Kemendagri: Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pemda

by Redaksi Javasatu
7 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BALI- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangsa) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menghadiri kegiatan Road to G20: ‘Beating Plastic Pollution from Source to Sea’ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu.

Dirjen Bangsa Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Sumber foto: Ditjen Bangda Kemendagri)

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di Bali, Duta Besar, Akademisi maupun NGO yang ada di Bali.

Acara bertujuan untuk menekankan komitmen Indonesia mencapai target pengurangan sampah di laut. Pada kesempatan tersebut,

Dirjen Bangsa Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tidak hanya pada Pemerintah Daerah (Pemda)), tetapi juga ada pada setiap orang, badan usaha, pengelola kawasan yang menghasilkan sampah.

ADVERTISEMENT

Teguh menilai dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perubahan paradigma pengelolaan sampah perlu dilakukan dengan melakukan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah dari sumber agar kemudian tidak mencemari laut.

“Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perlu dilakukan perubahan paradigma dari pola linear kumpul angkut buang menjadi sistem sirkular yaitu dengan mengoptimalkan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumber dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainya,” terang Teguh dalam keterangan tertulisnya.

Dalam rangka mendorong tercapainya perubahan pola paradigma tersebut, Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan mensinergikan program pemerintah daerah dalam mengakselerasi tercapainya peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

BacaJuga :

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan di daerah yaitu melalui penerapan retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah.

“Dalam menyelenggarakan jasa pelayanan persampahan, berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2021 pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menerapkan retribusi kepada setiap pihak yang mengakses pelayanan penanganan sampah,” jelas Teguh.

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat turut serta berkontribusi dan berkolaborasi dalam melakukan aksi nyata kegiatan pengurangan dan penanganan sampah agar dapat menekan laju kebocoran sampah plastik.

“Melalui acara ini diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai tanggung jawab bersama dalam mengurangi masalah persampahan,” kata Teguh. (Sumber data: Ditjen Bangda Kemendagri)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dirjen Bangsa KemendagriKemendagri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

ADVERTISEMENT

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved