Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dampingi Pelaku Industri Hasil Tembakau Daftar dan Lapor di SIINas

by Redaksi Javasatu
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melalui Bidang Perindustrian menggelar kegiatan fasilitasi, pendampingan, dan pelaporan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025), di Regent’s Park Hotel, Kota Malang.

Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang diatas mimbar. (Foto: Ist)

Sebanyak 100 perwakilan pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman teknis seputar registrasi, pengisian data, serta pelaporan industri melalui SIINas sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku IHT di Kota Malang memahami dan patuh terhadap kewajiban pelaporan data industri secara digital dan berkala,” kata Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, mewakili Kadiskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M.

KONTEN PROMOSI

Dian menambahkan, pendampingan ini penting dilakukan agar industri hasil tembakau di Kota Malang tidak hanya taat aturan, tetapi juga mampu bersaing secara administratif dan transparan di tingkat nasional.

“Banyak pelaku industri yang belum optimal memanfaatkan SIINas karena kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis. Di sinilah peran pemerintah hadir sebagai fasilitator,” ujarnya.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara penyampaian data industri. Dana DBHCHT menjadi sumber utama pendanaan pelaksanaan program ini.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian RI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kedua lembaga ini menyampaikan materi terkait pentingnya pelaporan industri secara akurat, lengkap, dan tepat waktu melalui platform SIINas.

BacaJuga :

Runner-Up Porprov Jatim 2025, Atlet Kota Malang Dapat Bonus dari Rendra Masdrajad

Wali Kota Malang Dianugerahi Gelar Pendekar IPSI, Dukung Penuh Pencak Silat

Dian berharap, kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara rutin dan menyasar sektor industri lain yang juga wajib terintegrasi dengan SIINas.

“Kami akan evaluasi kegiatan ini, dan jika diperlukan, akan dilakukan sesi lanjutan atau pelatihan intensif agar target kepatuhan pelaporan bisa tercapai 100 persen,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan langsung ini, Diskopindag Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola industri yang tertib, transparan, dan berbasis sistem informasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DBHCHTDiskopindang Kota MalangIndustri Hasil Tembakau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Komunitas Sastra Kosakata Resmi Lahir, Kasudin Jakbar Optimistis Literasi Sastra Tumbuh

Satlantas Polres Malang Bekali Etika Lalu Lintas Siswa SMKN 2 Singosari

ADVERTISEMENT

Runner-Up Porprov Jatim 2025, Atlet Kota Malang Dapat Bonus dari Rendra Masdrajad

Panglima TNI Diganjar Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025

Universitas Moestopo Gandeng Argentina, Perkuat Diplomasi Lewat Kampus

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

SMA Negeri 2 Malang Jadi Model Nasional Uji Kemahiran Bahasa Indonesia

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NU Tebuwung Siap Bangun Kantor Baru, Warga Didorong Dukung Penuh

Tiga Kepala Daerah Malang Raya Kompak Bahas Transportasi Terintegrasi

BERITA LAINNYA

Komunitas Sastra Kosakata Resmi Lahir, Kasudin Jakbar Optimistis Literasi Sastra Tumbuh

Panglima TNI Diganjar Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025

Universitas Moestopo Gandeng Argentina, Perkuat Diplomasi Lewat Kampus

Sidang Praperadilan Mantan Direktur Polinema Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Bongkar Bukti

JNF Apresiasi Kinerja 9 Bulan Pemerintahan Prabowo: Janji Kampanye Mulai Terwujud

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d