email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dorong Industri Tembakau Tertib SIINas, DBHCHT Lebih Tepat Sasaran

by Yondi Ari
19 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) mendorong pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk tertib melaporkan data usahanya lewat platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) di Kota Malang mengikuti Bimtek Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). (Foto: Diskominfo Kota Malang)

Langkah ini diwujudkan lewat pelatihan teknis dan pendampingan di Regent’s Park Hotel, Jumat (18/7/2025), yang diikuti 100 perwakilan pabrik rokok.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya keteraturan pelaporan untuk mendukung pemantauan pertumbuhan industri di tingkat pusat.

“Pengisian data industri setiap tiga bulan wajib dilakukan. Ini demi menjaga transparansi dan arah pembangunan industri yang berbasis data,” ujarnya.

Menurut Eko, masih banyak pelaku industri yang belum paham teknis pengisian SIINas akibat keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, pihaknya rutin menggelar pelatihan.

“Setelah pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti kompetensi dalam penggunaan SIINas,” tambahnya.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M memberikan arahan kepada peserta Bimtek SIINas. (Foto: Diskominfo Kota Malang)

SIINas sendiri mewajibkan pelaku industri melaporkan data seperti kapasitas produksi, omzet, jenis usaha, dan profil perusahaan secara lengkap dan berkala.

Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Disperindag Provinsi Jatim.

Keduanya memaparkan cara penggunaan fitur SIINas, mulai dari pendaftaran akun hingga tata cara pelaporan berkala.

Diskopindag berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan sinergi pemerintah dengan pelaku industri serta memperkuat daya saing sektor hasil tembakau yang lebih transparan dan terintegrasi. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CukaiCUkai Kota MalangDBHCHTDBHCHT Kota MalangDiskominfo Kota MalangDiskopindag Kota MalangIHTIHT Kota Malangpabrik rokokSIINas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d