JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Gresik mendukung rencana pengalihan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi Migran Center sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran asal Gresik.

Dukungan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Selasa (22/7/2025), yang membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, mengungkapkan bahwa BLK yang ada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar aset tersebut difungsikan kembali untuk melayani kebutuhan pekerja migran.
“Kita punya BLK tapi kurang optimal fungsinya. Maka itu akan dialihfungsikan sebagai Migran Center,” ujar Zaifuddin.
Zaifuddin menjelaskan, perubahan PPAS 2025 mencakup tambahan anggaran sekitar Rp 600 juta dari APBD Gresik. Dana ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis Disnaker, seperti penguatan Unit Reaksi Cepat (URC) pengawasan ketenagakerjaan dan pembangunan ruangan Migran Center.
“Anggaran sekitar Rp 600 juta itu untuk URC, ruangan Migran Center, dan program lainnya,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dan Pemkab Gresik dalam memperkuat layanan ketenagakerjaan, terutama untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami ingin pekerja migran asal Gresik punya kompetensi dan terlindungi. Jangan sampai jadi korban TPPO,” tutup Zaifuddin. (Bas/Arf)