email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lagi, Disnaker Kabupaten Malang Memfasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan

by Ayu
24 Juni 2020

Javasatu,Malang- Kepedulian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terhadap difabel semakin dibuktikan. Setelah mempekerjakan satu orang difabel, Sudarmaji sebagai karyawan pada instansi yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kepanjen itu, kali ini dinas ini juga membantu menyalurkan difabel agar bekerja di perusahaan.

Baru-baru ini, setidaknya lima orang bisu tuli difasilitasi Disnaker melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitas untuk mengikuti seleksi di salah satu pabrik rokok di bilangan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Para difabel ini kami fasilitasi untuk mengikuti wawancara kerja di salah satu perusahaan dan mendapatkan pekerjaan. Untuk diterima atau tidaknya terserah pada perusahaan yang bersangkutan,” beber Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Sri Mahanani didampingi Kepala Seksi Pelatihan, Lilik Farida.

Nani, sapaan akrabnya, menjelaskan, Disnaker mendapatkan permintaan dari perusahaan yang bersangkutan untuk mencarikan difabel yang berkompeten. Tujuannya, dipekerjakan di perusahaan rokok yang produknya sudah merambah pasar Indonesia bagian timur.

Menurut Nani, bukan kali ini saja perusahaan tersebut meminta Disnaker untuk memfasilitasi mendapatkan karyawan. Setidaknya, sudah dua kali dengan jumlah difabel lima orang yang masih bekerja hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

“Difabel ini sebetulnya juga memiliki kemampuan yang sama dengan kita. Bahkan mereka produktif juga,” kata Nani yang juga mempekerjakan difabel di tempatnya.

Para difabel yang difasilitasi Disnaker untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan. (Foto: Disnaker Kabupaten Malang)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM mengatakan, mempekerjakan difabel ini merupakan implementasi dari UU nomor 8 tahun 2016. Pada undang-undang itu menyebutkan, BUMN, BUMD, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mempekerjakan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Sedangkan untuk perusahaan, sedikitnya satu persen dari total pegawai.

“Mempekerjakan difabel ini sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Yoyok.

BacaJuga :

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Sementara itu, Darmaji, karyawan bisu tuli di Disnaker mengungkapkan rasa terimakasihnya. Karena teman-temannya penyandang disabilitas dibantu untuk mendapatkan pekerjaan.

“Terimakasih karena difabel dibantu mendapatkan pekerjaan di pabrik,” katanya.

Kepedulian Disnaker terhadap difabel tidak hanya soal memfasilitasi pekerjaan saja. Melainkan membekali mereka dengan pelatihan.

Seperti tahun lalu. Sedikitnya 11 difabel mengikuti pelatihan membatik hasil kerjasama LPK Ganesha dan Disnaker. Para difabel itu tidak hanya dibimbing untuk membatik dengan rapi dan indah. Namun juga dibantu mendapatkan order hingga pemasaran. (Tik/Krs)

BERITA TERBARU

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BERITA LAINNYA

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved