email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lagi, Disnaker Kabupaten Malang Memfasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan

by Ayu
24 Juni 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Kepedulian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terhadap difabel semakin dibuktikan. Setelah mempekerjakan satu orang difabel, Sudarmaji sebagai karyawan pada instansi yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kepanjen itu, kali ini dinas ini juga membantu menyalurkan difabel agar bekerja di perusahaan.

Baru-baru ini, setidaknya lima orang bisu tuli difasilitasi Disnaker melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitas untuk mengikuti seleksi di salah satu pabrik rokok di bilangan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Para difabel ini kami fasilitasi untuk mengikuti wawancara kerja di salah satu perusahaan dan mendapatkan pekerjaan. Untuk diterima atau tidaknya terserah pada perusahaan yang bersangkutan,” beber Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Sri Mahanani didampingi Kepala Seksi Pelatihan, Lilik Farida.

Nani, sapaan akrabnya, menjelaskan, Disnaker mendapatkan permintaan dari perusahaan yang bersangkutan untuk mencarikan difabel yang berkompeten. Tujuannya, dipekerjakan di perusahaan rokok yang produknya sudah merambah pasar Indonesia bagian timur.

Menurut Nani, bukan kali ini saja perusahaan tersebut meminta Disnaker untuk memfasilitasi mendapatkan karyawan. Setidaknya, sudah dua kali dengan jumlah difabel lima orang yang masih bekerja hingga saat ini.

“Difabel ini sebetulnya juga memiliki kemampuan yang sama dengan kita. Bahkan mereka produktif juga,” kata Nani yang juga mempekerjakan difabel di tempatnya.

Para difabel yang difasilitasi Disnaker untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan. (Foto: Disnaker Kabupaten Malang)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM mengatakan, mempekerjakan difabel ini merupakan implementasi dari UU nomor 8 tahun 2016. Pada undang-undang itu menyebutkan, BUMN, BUMD, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mempekerjakan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Sedangkan untuk perusahaan, sedikitnya satu persen dari total pegawai.

“Mempekerjakan difabel ini sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Yoyok.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Sementara itu, Darmaji, karyawan bisu tuli di Disnaker mengungkapkan rasa terimakasihnya. Karena teman-temannya penyandang disabilitas dibantu untuk mendapatkan pekerjaan.

“Terimakasih karena difabel dibantu mendapatkan pekerjaan di pabrik,” katanya.

Kepedulian Disnaker terhadap difabel tidak hanya soal memfasilitasi pekerjaan saja. Melainkan membekali mereka dengan pelatihan.

Seperti tahun lalu. Sedikitnya 11 difabel mengikuti pelatihan membatik hasil kerjasama LPK Ganesha dan Disnaker. Para difabel itu tidak hanya dibimbing untuk membatik dengan rapi dan indah. Namun juga dibantu mendapatkan order hingga pemasaran. (Tik/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polres Gresik Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Santri

Prev Next

POPULER HARI INI

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved