JAVASATU-MALANG- Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Setelah melalui tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Kemeterian Dalam Negeri, dan Sekretariat Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 104/TK/Tahun 2021 tanggal 27 September 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, telah ditetapkan sejumlah 20 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan berupa Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M.M., menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang pada saat apel, Selasa (4/1/2021) pagi di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berupa Medali dan Piagam yang disematkan langsung oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M.M., disaksikan seluruh peserta apel.
Selain medali, PNS yang menerima penghargaan juga menerima piagam dan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
“Penganugerahan ini tentu menjadi peristiwa membanggakan yang patut disyukuri dan disambut sukacita para PNS, mengingat PNS penerima penghargaan ini dinilai telah menunjukkan dedikasi terbaiknya kepada bangsa dan negara” ujar Bupati Malang saat menyampaikan arahannya.
Satyalancana Karya Satya sendiri adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Selain sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Satyalancana Karya Satya juga bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain.
Bupati menerangkan, penyematan Satyalancana Karya Satya ini juga harus dimaknai oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagai motivasi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas secara profesional. Dimana profesional disini dapat dimaknai sebagai suatu kemampuan untuk menjalankan tugas dan menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, efisien serta tepat waktu, dengan prosedur yang mudah dan sederhana.
Selain itu, Bupati Malang juga menyampaikan tentang profesionalitas ini juga harus didukung dengan penguatan budaya kerja ASN yang perlu diwujudkan melalui penerapan Core Values ASN Berakhlak, yaitu berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Saya juga mengajak semua yang hadir disini untuk terus membangun sinergitas, mendukung program Pemerintah Kabupaten Malang dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi” ungkap Bupati Sanusi.
Baca Lainnya: Saham-saham Korea Selatan Jatuh Selasa Pagi Tadi
Terakhir, Bupati Malang mengajak para ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang, agar di awal tahun 2022 ini dapat bergerak bersama menyongsong tahun yang baru dengan semangat baru, dan cara-cara baru, yang lebih fresh dan kreatif.
”Mari kita upayakan pula agar kinerja kita selalu meningkat dari waktu ke waktu agar pelayanan semakin berkualitas dan masyarakat secara bertahap juga akan merasakan dampak positifnya,” harap Bupati Malang. (Agb/Arf)