email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

by Wiyono
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batu, Selasa (20/12/2022) di TPA Tlekung Junrejo Kota Batu Jawa Timur memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali yakni 24 November 2022 dan 8 Desember 2022.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Operasi bersama gencar dilakukan oleh Satpol PP kota Batu itu bersama dengan TNI, Polri dan Bea Cukai di tiga kecamatan di wilayah kota Batu yakni kecamatan Junrejo, Batu dan Bumiaji.

Kepala Satpol PP kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Satpol PP kota Batu bersama TNI dan Polri itu adalah sebagai upaya untuk memberantas rokok ilegal yang beredar di Wilayah kota Batu.

“Dalam operasi bersama itu, kami telah dapatkan barang bukti sebanyak 2. 394 juta batang rokok ilegal, selanjutnya setelah dilakukan proses barang tersebut menjadi barang milik negara” kata Bambang Kuncoro.

ADVERTISEMENT

Barang yang dikuasai negara selanjutnya barang Milik Negara atau rokok ilegal, kata Bambang di kantor Wilayah direktur Jendral Bea dan cukai jawa Timur II sebanyak 1.084.200 batang.

“Kemudian di kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tipe madya Cukai Malang sebanyak 1.288.560 batang dan di kantor satpol PP kota Batu sebanyak 12.020 batang” jelas Bambang.

Sementara itu kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo saat ditemui usai pemusnahan rokok ilegal, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jatim tahun 2022 terdapat 55 juta batang rokok yang kini menjadi barang milik negara yang sebelumnya dikuasai negara. Sementara di kota Batu ada sekitar 2,5 juta batang rokok ilegal.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Peringati HUT ke-24, Kota Batu Gaungkan Semangat “mBatu Sae” Bersama HUT ke-80 Jatim

“Rokok ilegal itu ada beberapa macam, yaitu rokok dengan pita cukai palsu, kemudian rokok dengan dengan pita cukai yang bukan peruntukannya, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita, untuk itu mari kita berantas bersama-sama, kita gempur bersama-sama” jelas Oentoro Wibowo.

Ia menyebut dana cukai, di kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 20,1 miliar sementara Jatim sebesar Rp2,8 Triliun dan untuk tahun 20223 ditargetkan kota Batu mendapatkan dana Rp 28,1 triliun dan Jatim juga naik menjadi Rp 3,2 triliun.

“Dana tersebut bisa diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bisa juga digunakan untuk kesehatan, pembinaan petani atau pemanfaatan lainnya dan juga untuk sosialisasi melalui publikasi media sosial” kata dia.

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam acara pemusnahan rokok ilegal itu dihadiri Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Oskar syamsuddin, kepala kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, dan instansi terkait Kepala satpol PP Propinsi Jati, Satpol PP Malang Raya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea CukaiBea Cukai Kota BatuRokok IlegalSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

ADVERTISEMENT

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved