email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

by Sudasir Al Ayyubi
1 Maret 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali memberikan apresiasi dan penghargaan melalui Baznas Award 2024 pada Kamis (29/02) di Bidakara Ballroom, Jakarta.

(Foto: Istimewa)

Ada sejumlah kategori penghargaan, diantaranya Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/kota, serta Baznas tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota.

Hebatnya, hanya 58 kepala daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan. Termasuk diantaranya Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani. Gus Yani sapaan akrab bupati dinilai sebagai kepala daerah yang memiliki dedikasi dalam upaya mendukung gerakan zakat di Kabupaten Gresik.

Mewakili bupati, Wabup Gresik Hj. Aminatun Habibah menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad. Bu Min sapaan akrab wabup mengaku bersyukur dengan penghargaan yang telah diterima.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BAZNAS RI atas Anugerah BAZNAS Award ini. Tentu ini adalah suatu bentuk apresiasi yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Gresik,” ungkap Bu Min.

Dia menyebut urusan zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat muslim untuk membersihkan harta dan jiwanya. Dirinya menyebut, Bupati dan Wakil Bupati Gresik terus berkomitmen untuk mendorong ASN maupun masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dalam membayar zakat.

“Jadi niat untuk menggerakkan kesadaran ASN dan masyarakat untuk membayar zakat ini adalah didasari kewajiban kita sebagai muslim. Dan penghargaan ini saya persembahkan bagi para ASN dan juga masyarakat Gresik,” ucapnya.

BacaJuga :

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Upaya dan komitmen akan terus dilakukan untuk mengajak dan mengingatkan para ASN Pemkab Gresik maupun masyarakat umum untuk selalu membayar zakat. Sebab, manfaat zakat bukan hanya untuk membersihkan harta dan jiwa, namun zakat juga memiliki dimensi lain yakni saling tolong menolong.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa zakat dapat membantu tingkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Contohnya, dana zakat dapat digunakan untuk bantuan modal usaha atau pelatihan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga membantu mereka dalam memulai atau mengembangkan usaha mereka sendiri.

“Dana zakat juga bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial seperti sekolah ataupun masjid. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tandasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BaznasBaznas AwardFandi Akhmad YaniPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Prev Next

POPULER HARI INI

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved