email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik Lantik Kembali 143 Pejabat ASN Pasca Pembatalan Sebelumnya

by Sudasir Al Ayyubi
1 Mei 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melakukan pelantikan ulang terhadap 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan ini menyusul pembatalan sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2024 akibat Surat Edaran Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada.

Pelantikan ulang Pemkab Gresik. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Menurut Bupati Yani, pelantikan ulang tersebut dilakukan sesuai arahan Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN,” ujar Bupati Yani dalam sambutannya, Selasa (30/04/2024).

Bupati Yani juga mengungkapkan rencana untuk penataan struktur organisasi Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) di Kecamatan Kedamean.

“Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi,” tambahnya menegaskan.

Pelantikan kembali pejabat ASN ini dianggap sebagai langkah penting dan strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

“Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi,” tandas Bupati Yani.

BacaJuga :

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Tambahan informasi, dari 143 ASN yang dilantik tersebut terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat lainnya yakni 74 pejabat struktural Eselon 4 dan Eselon 3. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniMutasiPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved