email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Yani Ingin Gresik Bebas Dari Banjir Tahunan

by Sudasir Al Ayyubi
25 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik tidak main-main dalam penanganan banjir Kali Lamong. Hal ini terungkap saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajaran meninjau langsung pengerjaan normalisasi Kali Lamong di Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng.

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Dengan panjang sungai mencapai 103 km, Kali Lamong melintasi 4 Kabupaten/kota, yaitu Lamongan, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Untuk wilayah Gresik sendiri aliran kali lamong sepanjang 58,1 km melintasi kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Kedamean, Menganti, dan Kebomas.

Dari kajian di lapangan, masalah timbul karena kondisi sungai yang relatif dangkal, dan secara kontur beda tinggi permukaannya tidak terlalu jauh. Lebih lanjut, kapasitas tampung air kali lamong saat ini sebesar 250 m³/detik sedangkan debit air hujan bisa mencapai 700 m³. Setiap tahunnya, Kali Lamong membanjiri area dengan rincian 20 Desa terdampak berat dan 28 Desa terdampak ringan di Kabupaten Gresik.

Bencana Banjir Kali Lamong merupakan bencana alam tahunan yang terus menerus mengganggu baik kualitas hidup maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Gresik Selatan. Tercatat kerugian ekonomi yang ditaksir tiap tahun kurang lebih 80 Miliar, hingga menimbulkan korban jiwa dari masyarakat yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bekerja sama dengan BBWS, tahun ini telah melakukan langkah-langkah progressif terkait banjir Kali Lamong, diantaranya, merampungkan normalisasi Kali lamong sepanjang ± 6 km di Kecamatan Cerme pada 6 Desa. Diantaranya Desa Sedapurklagen, Desa Lundo, Desa Bulangkulon, Desa Deliksumber, Desa Munggugianti dan Desa Bengkelolor.

Selain itu, Normalisasi anak Kali Lamong juga dilakukan di 19 lokasi. Pembebasan Tanah di Desa Tambak Beras, Desa Jono, Desa Morowudi, Desa Putat Lor, dan Desa Sukoanyar, serta membangun Parapet di Desa Jono dan Tambak Beras sepanjang 1,5 km. Bupati Yani juga telah menambah alat berat sebanyak 3 Unit.

Wilayah Kecamatan Benjeng sendiri dijadikan prioritas utama pengerjaan tahun ini karena wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling parah terdampak banjir Kali Lamong. Temuan tim di lapangan juga menemukan bahwa kondisi Kali Lamong di daerah tersebut mengalami penyempitan dan sedimentasi paling parah.

BacaJuga :

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

Penanganan Kali Lamong merupakan salah satu prioritas era Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati milenial Fandi Akhmad Yani.

“Banjir ini sudah menelan kerugian masyarakat puluhan Milyar, dan terus berulang dari tahun ke tahun,” ungkap Bupati Yani. Tidak tanggung-tanggung, 12 alat berat dikerahkan untuk melakukan normalisasi Kali Lamong.

Dengan banyaknya masyarakat yang terdampak akibat Bencana Banjir ini, Kabupaten Gresik mengucurkan APBD tahun ini sebesar Rp. 1,1 miliar, dan pada tahun depan Bupati Yani menganggarkan 5 M khusus untuk penanganan Kali Lamong.

Bupati Yani menargetkan kegiatan normalisasi Kali Lamong Sepanjang ± 6 km bisa rampung 30 November 2021 mendatang. Hal ini, sambung Bupati Yani dalam keterangannya, merupakan usaha dari Pemrintah Kabupaten Gresik agar bencana banjir kali lamong bisa diminimalisir dampaknya bagi masyatakat.

“Terkait sosialisasi kepada masyarakat, tanah yang dikeruk bisa diletakkan di wilayah masyarakat yang kebetulan letaknya berdampingan dengan Kali Lamong. Tanah tersebut juga bisa dijadikan sebagai tanggul sungai,” ujar Bupati Yani terkait proses  normalisasi yang tengah berjalan.

Penanganan Kali Lamong sendiri merupakan kewenangan BBWS, karena itu Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya melakukan percepatan dengan intens berkoordinasi dan mengirimkan rekomendasi teknis kepada BBWS agar Pemerintah Kabupaten Gresik bisa mendapatkan izin untuk turut mengerjakan normalisasi Kali Lamong.

Bupati Yani ingin Gresik terbebas dari banjir tahunan. Karena itu Kali Lamong harus menjadi konsentrasi prioritas pusat, hal ini berdasarkan Perpres No. 80 tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional dimana wilayah Kali Lamong masuk didalamnya.

“Kawasan Kali Lamong sudah masuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan ini tercantum dalam perpres no 80 tahun 2019. Maka seharusnya menjadi konsentrasi prioritas pusat. Karena dibalik peristiwa tahunan ini ada kerugian dari masyarakat sebesar 80 Miliar.” tutup Bupati Yani. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BulangkulonKali LamongKecamatan BenjengPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved