email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Patuh Jalankan PPKM Level 4 Meski Berstatus Level 3

by Agung Baskoro
3 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang patuh menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

Meskipun sebenarnya, Kabupaten Malang termasuk level 3 di dalam kebijakan PPKM ini. Yang seharusnya, Kabupaten Malang dapat sedikit lebih longgar terkait pembatasan daripada dua daerah lain di Malang Raya yang termasuk ke dalam level 4, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.

“Sebenarnya Kabupaten Malang level 3, sedangkan Kota Malang dan Kota Batu yang level 4. Sehingga kebijakan PPKM kita itu ikut aglomerasi, jadi juga termasuk ke dalam kebijakan PPKM level 4” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, hal itu juga membuat Pemkab Malang menjadi dilema. Pasalnya, kebijakan PPKM yang dinilai berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat harus tetap dibarengi dengan berjalannya kebijakan PPKM dengan segala aturan dan pembatasannya.

“Ini dua sisi yang sangat sulit. Artinya, kalau dibuka terlalu longgar, resikonya COVID-19 juga meningkat. Jadi ada tiga kebijakan, ada kelonggaran, namun tetap ada prokes dan instruksinya pimpinan, harus ada percepatan vaksinasi. Disini peran kita untuk melakukan sosialisasi tetap dengan cara yang humanis” beber Firmando.

Di sisi lain, dari pengamatannya selama masa PPKM, kedaruratan masyarakat di Kabupaten Malang sudah meningkat. Ia menyebut, dalam setiap operasi yustisi yang digelar, kurang lebih sekitar 95 persen masyarakat sudah sadar akan penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Itu pun kadang yang tidak pake masker, hanya karena maskernya diturunkan ke dagu” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Selain itu sebagai informasi, selama PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.945 yang kedapatan melanggar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.435 yang mendapatkan sanksi sosial, dan 14 pelanggar didenda. Sedangkan untuk tempat usaha, ada sebanyak 720 tempat usaha yang ditegur. Sementara ada 3 tempat usaha yang disegel.

Baca Juga:
  • Forkopimda Kabupaten Malang Bagi Seribu Masker di Lawang – Kliktimes.com

Sedangkan dari 8 pos penyekatan yang beroperasi selama masa PPKM, pihaknya mencatat 63.232 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 25.417 kendaraan roda dua dan sebanyak 37.815 kendaraan roda empat. Selain itu ada sebanyak 4.158 kendaraan yang diputarbalikan.

“Di dalam situ, ada sebanyak 1.765 orang yang di rapid test. 91 diantaranya dinyatakan negatif” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemerintah Daerahpemkab malangPPKMPPKM Level 4

Comments 2

  1. Ping-balik: Menko Marves Luhut Dijadwalkan Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Malang Raya - Javasatu
  2. Ping-balik: Pemkot Jakarta Barat Tindak Dua Bimbel, Buka di PPKM Level 4 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved