JAVASATU.COM-BATU- Badan Informasi Geospasial (BIG), bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Selasa (13/6/2023) di Balai kota Among Tani kota Batu.

MoU tersebut terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kota Batu.
Kepala BIG, Aris Marfai mengatakan, Badan Informasi Geospasial terus mendorong dalam penyelenggaraan informasi geospasial kepada pemerintah kota/ kabupaten untuk tumbuh dan lebih berkembang.
“Yang penting adalah simpul jaringannya. Dengan begitu, Kota Batu bisa menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” ujar Aris Marfai.
Ketersediaan informasi geospasial yang akurat akan memberikan keputusan yang tepat, efisien, efektif dan komunikatif. Untuk mendapat informasi yang tepat maka dibutuhkan data-data yang akurat.
“Jenis data geospasial yang sering ditemukan diantaranya garis pantai hipsografi perairan, nama rupa bumi, batas wilayah, transportasi, fasilitas umum serta penutup lahan” ujarnya.
Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama BIG terhadap Pemkot Batu, sehingga Kota Batu memiliki informasi geospasial yang dapat mempermudah pelayanan Pemkot Batu karena mengacu dengan peta yang sama
Ia juga menyampaikan bahwa dengan geospasial, pemerintah Kota Batu bisa mendapatkan informasi untuk konflik tata ruang, perencanaan RTRW dan rencana perkembangan wilayah yang lebih valid.
“Jangan sampai Kota Batu menjadi Kota Beton, karena potensi Kota Batu ada di alamnya,” kata Aries Agung Paewai.
Aries Agung Paewai berharap nantinya ada perkembangan SDM tenaga ahli terkait geospasial di lingkungan Pemkot Batu.
“Dengan kerjasama ini, kita bisa memberikan pendidikan dan pelatihan SDM terkait geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Nantinya, SDM tersebut akan menjadi tenaga fungsional di Kota Batu,” kata dia. (Yon/Saf)