Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Kota Malang Terima Penghargaan Peduli HAM 2022

Syaiful Arif by Syaiful Arif
12 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si (kanan). (Foto: Istimewa)

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ida Wahyuni mengatakan, Kota Malang bisa menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Malang jika dilihat dari 514 kabupaten/kota yang ada seluruh Indonesia.

“Kota Malang mendapatkan penghargaan ini bukan cuma-cuma. Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ujar Ida.

ADVERTISEMENT

Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menambahkan, Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM sendiri merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang,” ucapnya.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (*)

Tags: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota MalangHAMIda Ayu Made Wahyunipemkot malang
Previous Post

Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Kesulitan Air Warga Kampung Wenam

Next Post

Puisi Esai, Ketidak-adilan Sosial, Kultur Pop dan Ibu Kota Baru

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Puisi Esai, Ketidak-adilan Sosial, Kultur Pop dan Ibu Kota Baru

Puisi Esai, Ketidak-adilan Sosial, Kultur Pop dan Ibu Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com