JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk percepatan mewujudkan reformasi agraria dan menjadi percontohan nasional serta mencapai Gresik Kabupaten Lengkap tahun 2022. Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi (rakor) pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR), Selasa (5/7/2022) yang di selenggarakan di ruang Mandala Bhakti Praja, lantai 4 kantor Bupati Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiyono, Kabag TU Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Ribut Hari Cahyono dan Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Asep Heri secara resmi membuka rakor tersebut.
Kegiatan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman bersama jajaran Forkopimda dan juga seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. Hadir pula Camat dan seluruh Kepala Desa/Lurah dari 4 kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik yang menjadi sasaran program PTPR yakni Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Wringinanom, serta Kecamatan Kedamean.
Gus Yani begitu sapaan akrab Bupati Gresik mengatakan, pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang yang mulai disosialisasikan ini merupakan percontohan (pilot project) nasional dimana tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap tahun 2022.
Gus Yani juga menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan mewujudkan reformasi agraria.
“Hal ini patut kita apresiasi karena merupakan suatu bentuk loncatan, bahwasannya terkait legalitas administrasi tanah itu kita rasakan dulunya itu sangat susah. Tapi hari ini, yang sudah dilakukan oleh ATR/BPN sangat luar biasa, kita rasakan sendiri sekarang. Mudah-mudahan dengan beberapa langkah ini, kita bersama-sama, sinergitas dibangun, kolaborasi dilakukan, dengan satu tujuan yakni mempercepat dan mempermudah. Serta mitigasi agar jangan sampai kita meninggalkan sengketa tanah pada anak cucu kita di kemudian hari” jelas Gus Yani.
Menurut Gus Yani, Kabupaten Gresik saat ini sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang artinya Gresik diyakini akan tumbuh berkembang. Maka potensi kerawanan terkait sengketa lahan harus dicegah melalui mitigasi.
Lebih lanjut, Gus Yani menjelaskan bahwa mitigasi tersebut diawali dengan perbaikan kualitas data pertanahan, berikutnya dilakukan PTPR yang dilakukan rapat kordinasi ini, dan langkah terakhir adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang dilakukan.
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Asep Heri, menambahkan bahwa alokasi pilot project nasional pembuatan PTPR kali ini berpusat di 4 kecamatan dengan 72 desa/kelurahan didalamnya dengan total 153 ribu bidang.
“Dimulai pada tahun 2019, kita mulai dengan gerakan bersama pemasangan tanda batas serentak. Selanjutnya, diperlukan PTPR karena ada 176 ribu bidang tanah yang belum diukur dan 151 ribu bidang tanah yang belum di sertifikat yang tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan. Atas dasar itu semua, kita mencoba sisi lain selain pelaksanaan PTSL, kita coba melalui PTPR. Salah satunya tujuannya adalah untuk pemetaan sebagai pelengkap PTSL, lokasi PTPR akan kita dorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan, selain itu lewat pembuatan PTPR kita juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahaan” terang Asep Budi.
Selepas pembukaan oleh Bupati dan Kementerian ATR/BPN, kegiatan berikutnya adalah penyampaian materi oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kadis Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa’diyah, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknik terkait PTPR kepada perwakilan desa yang hadir. (Bas/Arf)