email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Momen HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Gresik Lindungi Pekerja Rentan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Agustus 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Peringatan HUT RI ke-78 menjadi momentun bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dalam komitmennya memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakatnya. Salah satu yang digagas adalah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi para pekerja rentan.

(Foto: Istimewa)

“Ini menjadi suatu bentuk mitigasi, bahwa Pemkab Gresik memberikan perlindungan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena selama ini pekerja rentan tidak punya jaminan perlindungan keselamatan kerja,” terang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani selepas upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis (17/08/2023).

Bupati Yani juga menekankan keseriusan Pemkab Gresik dalam mendorong agar anak-anak Gresik agar tidak putus sekolah. Selain adanya dukungan dari Baznas berupa beasiswa produktif kepada mahasiswa, Pemkab Gresik melalui program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku) memberi perhatian bagi mereka yang putus sekolah.

“Kami tidak ingin anak-anak di Kabupaten Gresik putus sekolah. Karena kami yakin bahwa pendidikan menjadi kunci, dalam upaya penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Terkait pekerja rentan, sebagai informasi pada Januari 2023 Bupati Yani menginstruksikan pemerintah desa mendaftarkan 100 pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa. Sehingga, kurang lebih terdapat 330.000 pekerja rentan yang mendapat jaminan perlindungan.

Selain itu, dengan APBD Bupati Yani juga memberikan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan pada ketua RT dan RW se-Kabupaten Gresik. Totalnya tidak main-main, yaitu mencapai 7.800 orang.

Dalam kesempatan yang sama, diberikan santunan kepada ahli waris penerima jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya kepada ahli waris alm Joko Sutrisno, pekerja rentan asal Desa Gapuro Sukolilo, keluarga alm Efendi Perangkat Desa Randupadangan, dan keluarga Abdul Muqodes, seorang Guru SDN 32 Gresik.

BacaJuga :

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Nurul, salah satu ahli waris penerima santunan mengaku cukup terbantu dengan santunan yang diberikan Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Musibah yang terjadi ini sama sekali tidak terbayangkan sebelumnya. Karenanya dengan santunan ini, pastinya akan sangat terbantu. Saya mau menyekolahkan anak-anak agar pendidikannya bisa lebih tinggi dari orang tuanya. Terima kasih kepada Pak Bupati, Pemkab Gresik, dan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Nurul. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniHUT RIPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

Wali Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Futsal Lewat Turnamen Pelajar

Laga Antar Instansi, Bupati Malang Kuatkan Soliditas Lewat Sepak Bola

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Awal 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

BERITA LAINNYA

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved