JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Penandatanganan digelar di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat (27/10/2023).

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp38,7 miliar, terdiri dari Rp31,158 miliar untuk KPU Kota Batu dan Rp7,615 miliar untuk Bawaslu Kota Batu. Dana hibah dicairkan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024.
Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan, mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Batu terhadap kelancaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024. Ia menegaskan hibah ini sesuai amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 mengenai pendanaan Pilkada melalui APBD.
“Anggaran Pilkada 2024 sebenarnya sudah teralokasi dalam APBD murni 2023. Namun ada kendala teknis sehingga penandatanganan NPHD baru bisa dilaksanakan hari ini,” kata Dahlan.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa dukungan terhadap suksesnya Pilkada 2024 merupakan tugas utama dirinya sebagai penjabat wali kota. Menurutnya, keberhasilan pemilu menjadi indikator penting dalam evaluasi pemerintah daerah.
“Tidak ada tugas lain di SK Menteri Dalam Negeri selain memastikan seluruh proses pilpres, pemilu, dan pilkada berjalan lancar. Kalau pemilu tidak sukses, itu menjadi indikator evaluasi,” tegas Aries.
Sementara itu, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Batu dalam menuntaskan NPHD. Ia menyebut Kota Batu masuk enam besar tercepat di Jawa Timur dan 20 besar nasional dalam penandatanganan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024.
“Gerak cepat ini adalah hasil sinergi dan komitmen bersama antara seluruh stakeholder. Ini menunjukkan dukungan dan kepedulian pemerintah kota terhadap kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya. (yon/arf)