email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Lanjutkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

by Wiyono
3 Agustus 2021

JAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberikan statemen kepada awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pengumuman terkait perpanjangan PPKM level 4 itu disampaikan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso kepada Javasatu.com melalui whapsApp, dengan dasar instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri itu, mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021. Pada masa perpanjangan ini, tidak ada yang berubah dari sebelumnya” kata Punjul Santoso, Selasa (3/8/2021).

Punjul mengatakan, dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang PPKM level 4, Pemkot Batu akan patuh dan akan menjalankan Instruksi tersebut terkait perpanjangan PPKM pada Level 4.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4” ungkap Punjul.

Ia juga mengatakan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan atau lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

“Fasilitas umum area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara” imbuhnya

BacaJuga :

Hadiri HUT ke-90 Paroki Gembala Baik, Wawali Batu Heli Suyanto Ajak Umat Katolik Perkuat Persaudaraan

Ojol Kota Batu Ikut Berjaga di Pos Polisi, Simbol Dukungan untuk Keamanan Kota

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Selain itu kata dia, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Baca Juga:
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kejar Target Herd Immunity – Kliktimes.com

Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

“Dan Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah” Kata Politisi PDIP ini. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PPKMPPKM Level 4punjul santosoWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved