email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Lanjutkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

by Wiyono
3 Agustus 2021

JAVASATU-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memberikan statemen kepada awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pengumuman terkait perpanjangan PPKM level 4 itu disampaikan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso kepada Javasatu.com melalui whapsApp, dengan dasar instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri itu, mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021. Pada masa perpanjangan ini, tidak ada yang berubah dari sebelumnya” kata Punjul Santoso, Selasa (3/8/2021).

Punjul mengatakan, dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang PPKM level 4, Pemkot Batu akan patuh dan akan menjalankan Instruksi tersebut terkait perpanjangan PPKM pada Level 4.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4” ungkap Punjul.

Ia juga mengatakan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan atau lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

“Fasilitas umum area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara” imbuhnya

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Selain itu kata dia, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Baca Juga:
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kejar Target Herd Immunity – Kliktimes.com

Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

“Dan Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah” Kata Politisi PDIP ini. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PPKMPPKM Level 4punjul santosoWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DLHKP Kota Pasuruan Pangkas Pohon Usai Aduan Warga Jalan Kartini

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

BERITA LAINNYA

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DLHKP Kota Pasuruan Pangkas Pohon Usai Aduan Warga Jalan Kartini

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved