Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkot Malang Raih Anugerah Meritokrasi Birokrasi Nasional

Yondi Ari by Yondi Ari
9 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih anugerah  Meritokrasi Birokrasi Nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat BAIK.

(Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan kepada Pemkot Malang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Totok Kasiyanto dalam momen Anugerah Meritokrasi 2022 yang digelar di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan dengan tiga tujuan penting.

“Anugerah Meritokrasi diberikan sebagai bentuk apresiasi penerapan sistem merit, mendorong konsistensi agar terus terjaga dan memotivasi lebih banyak lagi instansi menerapkan secara lebih baik”, jelas Agus.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa pembangunan SDM Aparatur menjadi salah satu faktor penting menggapai asa Indonesia sebagai empat besar kekuatan ekonomi dunia pada 2050.

“Maka dari itu sesuai arahan Bapak Presiden, birokrasi harus berdampak langsung bagi masyarakat. Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas. Harus lincah dan cepat”, pesan Anas.

Penilaian Anugerah Meritokrasi dilakukan oleh Tim Independen terhadap 460 instansi pemerintah seluruh Indonesia dengan berpedoman pada 8 aspek sistem merit.

Yaitu, perencanaan kebutuhan pegawai, keterbukaan pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi.  Berikutnya aspek kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan layanan serta dukungan sistem informasi.

Dalam kedelapan aspek tersebut Pemerintah Kota Malang berhasil meraih skor total 291,5 dan meraih predikat Baik.  Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun 2021 sebesar 256,5.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan rasa syukurnya atas predikat yang telah dicapai Kota Malang sembari menggarisbawahi bahwa pekerjaan rumah belum usai.

“Dunia bergerak terus, tantangannya, kebutuhannya. Maka saya minta seluruh nya saja ASN Kota Malang terus berbenah sehingga masyarakat bisa menikmati hadirnya pemerintahan yang berintegritas dan kompeten”, terang Sutiaji. (*)

Tags: KASNMeritokrasi Birokrasipemkot malang
Previous Post

Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Naik Status Penyidikan

Next Post

Siap Bersaing di Dunia Kerja, Gresik Kini Punya ULD Penyandang Disabilitas

Related Posts

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan
Kota Malang

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

26 April 2026
Next Post
Siap Bersaing di Dunia Kerja, Gresik Kini Punya ULD Penyandang Disabilitas

Siap Bersaing di Dunia Kerja, Gresik Kini Punya ULD Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com