email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

by Syaiful Arif
21 Agustus 2019

BacaJuga :

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi sebagai langkah pencegahan praktik gratifikasi.

(Foto: Javasatu.com)

Strategi ini ditegaskan Wali Kota Malang Sutiaji saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi Gratifikasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang bersama Biro Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/8/2019), di Hotel Atria.

Menurut Sutiaji, birokrasi yang panjang dan berbelit kerap membuka celah praktik gratifikasi. Dengan digitalisasi pelayanan, proses bisa dipangkas sekaligus menutup peluang terjadinya pungutan tidak resmi.

“Misalnya, kalau pembuatan surat di kelurahan bisa dilakukan secara online tanpa masyarakat harus datang ke kantor, itu selain mempercepat proses juga mencegah gratifikasi,” ujar Sutiaji.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, ASN di lingkungan Pemkot Malang harus semakin sadar untuk menghindari praktik gratifikasi yang jelas-jelas merugikan masyarakat. Sutiaji juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelaku sesuai undang-undang.

“Gratifikasi bukan hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga ada konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya,” tegasnya. (saf)

Tags: Gratifikasikpkpemkot malangSutiajiWali Kota Malang

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved