email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perlindungan Perempuan dan Anak di Gresik Diperkuat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juni 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik telah resmi menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (20/06/2024). Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik)

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, seperti sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa kesepahaman ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terjamin dengan baik.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak serta upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menyikapi masalah perkawinan anak, Bupati Yani menegaskan bahwa pencegahan telah dilakukan sejak satu tahun terakhir dan MoU ini akan memperkuat upaya tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Gresik dengan mencegah perkawinan anak,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani, menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong dampak positif bagi masyarakat Gresik secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pengadilan Agama Gresik mencatat sekitar 3.000 perkara, dimana 80% di antaranya adalah perkara perceraian yang menyangkut sekitar 2.500 perempuan dan anak setiap tahunnya. Terkait perkawinan anak, terdapat sekitar 300 kasus yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah 100 pada tahun ini.

Diharapkan, MoU antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pengadilan Agama Gresik ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab GresikPengadilan Agama Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

ADVERTISEMENT

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved