email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perlindungan Perempuan dan Anak di Gresik Diperkuat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juni 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik telah resmi menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (20/06/2024). Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik)

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, seperti sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa kesepahaman ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terjamin dengan baik.

“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak serta upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Menyikapi masalah perkawinan anak, Bupati Yani menegaskan bahwa pencegahan telah dilakukan sejak satu tahun terakhir dan MoU ini akan memperkuat upaya tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Gresik dengan mencegah perkawinan anak,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zainal Fanani, menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong dampak positif bagi masyarakat Gresik secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pengadilan Agama Gresik mencatat sekitar 3.000 perkara, dimana 80% di antaranya adalah perkara perceraian yang menyangkut sekitar 2.500 perempuan dan anak setiap tahunnya. Terkait perkawinan anak, terdapat sekitar 300 kasus yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah 100 pada tahun ini.

Diharapkan, MoU antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pengadilan Agama Gresik ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab GresikPengadilan Agama Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved