Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Retribusi Parkir Kota Batu Meleset dari Target

Wiyono by Wiyono
14 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas perhubungan (Dishub) kota Batu jauh dari harapan, dari target Rp 2 miliar hanya terealisasi Rp 942 Juta. Alias tak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batu tahun 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono saat ditemui usai Rapat Koordinasi dengan para juru parkir Kota Batu di Hotel Horizon, Rabu (14/12/2022) siang.

Imam Suryono, mengatakan, agar target tercapai pengelolaan parkir harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Retribusi parkir ini menjadi salah satu PAD, Pemerintah memberikan kebijakan 60% untuk petugas dan 40% ke pemerintah. Perlu kesadaran bersama agar retribusi berjalan dengan optimal,” kata Imam.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Batu menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar, kata Imam, akan tetapi masih terealisasi sebesar Rp 942 juta. Melihat banyaknya potensi lokasi parkir yang ada di Kota Batu, perlu adanya optimalisasi agar PAD bisa memenuhi target.

Pertemuan bersama juru parkir ini , lanjutnya, bertujuan untuk mengoptimalisasi PAD melalui retribusi parkir.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, menambahkan, Kota Batu memiliki 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola secara terorganisir.

“Ada 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola. Setiap juru parkir wajib memberi karcis parkir, itu adalah hal yang wajib,” kata Wakil Wali Kota.

Peserta rapat. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan juru parkir dapat memahami peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga bisa mengoptimalkan retribusi parkir bagi PAD atau PAD terpenuhi. (Yon/Saf)

Tags: Dishub Kota BatuparkirParkir Kota Batupunjul santosoWakil Wali Kota Batu
Previous Post

Dirut PT ACA Penuhi Panggilan Polisi: SPK Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Bodong

Next Post

Kapusku TNI Beri Arahan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan

Related Posts

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni
Kota Batu

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

13 April 2026
Next Post
Kapusku TNI Beri Arahan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan

Kapusku TNI Beri Arahan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com