email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Perda Lewat Program “Kasandra”

by Agung Baskoro
22 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang segera mengintensifkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang menjadi kewenangan mereka. Langkah ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan dan larangan yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Untuk mempercepat sosialisasi, Satpol PP Kabupaten Malang mengadopsi Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang sebelumnya digagas oleh Pemprov Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pemahaman masyarakat terkait Perda yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang, menjelaskan bahwa adopsi Kasandra dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansinya. Saat ini, Satpol PP Kabupaten Malang memiliki 243 pegawai, namun sebagian besar, yakni 189 pegawai, hanya lulusan SMA/SMK dan belum memiliki sertifikasi khusus.

“Kami perlu membangun SDM agar personel Satpol PP mampu menyampaikan Perda dengan baik kepada masyarakat. Kabupaten Malang merupakan yang pertama mengadopsi Kasandra dari Jawa Timur, dan kami sudah melakukan MoU. Kasandra ini bisa diakses melalui website Satpol PP Kabupaten Malang. Meskipun belum semua Perda tersedia, kami terus menyusun dan memerlukan masukan dari berbagai pihak,” kata Firmando, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Kasandra berfungsi sebagai buku saku digital yang dapat dijadikan pedoman bagi personel Satpol PP, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penegakan Perda.

“Kami akan mengumpulkan semua Perda yang mengandung sanksi pidana ringan (Tipiring) karena ini merupakan tugas kami sebagai penegak Perda,” tambahnya.

Lebih jauh, Firmando berharap penerapan Kasandra secara menyeluruh akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Harapannya, investor bisa dengan mudah mengetahui bahwa Kabupaten Malang adalah wilayah yang kondusif. Masyarakat juga akan semakin percaya pada kinerja Satpol PP, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.

Masyarakat dapat mengakses program Kasandra melalui laman resmi Satpol PP Kabupaten Malang di www.satpolpp.malangkab.go.id, sekaligus menyampaikan pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved