email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Tegakkan Perda Parkir Sasar Wilayah Barat

by Syaiful Arif
19 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di kawasan kabupaten Malang Barat yakni kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Salah satu Jukir membuat surat pernyataan. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang dalam keterangan tertulisnya menyatakan, operasi gabungan itu untuk melakukan sosialisasi dan himbauan secara persuasif tehadap juru parkir (jukir) tentang pungutan liar perparkiran. Intinya, menegakkan Perda Parkir kabupaten Malang.

“Hari ini wilayah yang disasar Pujon. Di Pujon petugas gabungan melakukan operasi di Taman Kemesraan, Warung Asri, Bakso Utama dan BRI, Pujon, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Ngantang. Tepi jalan umum,” kata Mando sapaan akrabnya, Kamis (19/10/2023).

Operasi gabungan yang terdiri dari Polres batu, Polsek Pujon, Inspektorat Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Malang, UPT Dishub Pujon ditemukan adanya surat penunjukan Jukir sudah tidak berlaku dan karcis jukir telah habis.

ADVERTISEMENT

“Petugas kemudian telah memberikan sanksi kepada jukir yang telah melanggar Perda Perparkiran berupa surat pernyataan,” tegas Mando.

Lebih jauh, Mando mengungkapkan, operasi gabungan ini juga mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/302/KPTS/013/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur.

“Juga berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan juga berdasar Hasil Rapat Koordinasi Tim UPPL Kabupaten Malang Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Kasembon pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 di ruang kerja Wakapolres Batu tentang rencana penindakan oleh tim UPPL Kabupaten Malang,” beber Mando mengakhiri. (Saf)

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KasembonKecamatan NgantangKecamatan PujonParkir Kabupaten Malangpemkab malangPerda Parkir Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved