Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Tegakkan Perda Parkir Sasar Wilayah Barat

by Syaiful Arif
19 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di kawasan kabupaten Malang Barat yakni kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Salah satu Jukir membuat surat pernyataan. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang dalam keterangan tertulisnya menyatakan, operasi gabungan itu untuk melakukan sosialisasi dan himbauan secara persuasif tehadap juru parkir (jukir) tentang pungutan liar perparkiran. Intinya, menegakkan Perda Parkir kabupaten Malang.

“Hari ini wilayah yang disasar Pujon. Di Pujon petugas gabungan melakukan operasi di Taman Kemesraan, Warung Asri, Bakso Utama dan BRI, Pujon, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Ngantang. Tepi jalan umum,” kata Mando sapaan akrabnya, Kamis (19/10/2023).

KONTEN PROMOSI

Operasi gabungan yang terdiri dari Polres batu, Polsek Pujon, Inspektorat Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Malang, UPT Dishub Pujon ditemukan adanya surat penunjukan Jukir sudah tidak berlaku dan karcis jukir telah habis.

“Petugas kemudian telah memberikan sanksi kepada jukir yang telah melanggar Perda Perparkiran berupa surat pernyataan,” tegas Mando.

Lebih jauh, Mando mengungkapkan, operasi gabungan ini juga mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/302/KPTS/013/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur.

“Juga berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan juga berdasar Hasil Rapat Koordinasi Tim UPPL Kabupaten Malang Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Kasembon pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 di ruang kerja Wakapolres Batu tentang rencana penindakan oleh tim UPPL Kabupaten Malang,” beber Mando mengakhiri. (Saf)

BacaJuga :

Satlantas Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas

Satlantas Polres Malang Bekali Etika Lalu Lintas Siswa SMKN 2 Singosari

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KasembonKecamatan NgantangKecamatan PujonParkir Kabupaten Malangpemkab malangPerda Parkir Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Satlantas Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas

ADVERTISEMENT

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Prev Next

POPULER HARI INI

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

BERITA LAINNYA

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Joko Mulyono Ledakkan Semangat Sastra di Jakarta Barat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved