Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Ajak BUMDes Terus Berkarya dan Berinovasi

Javasatu by Javasatu
7 Oktober 2021
0

JAVASATU-MALANG- Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., mengajak BUMDes di Kabupaten Malang untuk terus berkarya dan berinovasi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Malang saat menghadiri acara Pendampingan dan Pengawalan BUMDes terkait PP Nomor 11 tahun 2021 dan Permendesa Nomor 03 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Kamis (7/10/2021) pagi.

(Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

“Selamat berkarya, selamat berinovasi, semoga BUMDes Kabupaten Malang bisa jaya berkembang hingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang untuk menuju Malang Makmur bisa segera tercapai,” ucap Wakil Bupati Malang. Bertempat di Aula Darpa Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Malang, Edi Handoyo, S. H., M. H., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ketua Asosiasi Kepala Desa, Hasan Bashori, serta Kepala Desa se-Kabupaten Malang yang mengikuti acara secara daring.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan bahwa BUMDes menjadi bagian dari kekayaan desa yang terpisah, tidak berbeda dari BUMD maupun BUMN. Mengingat modal awal yang dipergunakan unit usaha tingkat desa ini merupakan penyertaan modal dari dana desa, tentunya harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Hal ini dilakukan agar tidak salah arah, karena desa dituntut untuk bisa menangkap peluang usaha di lingkungannya, dengan harapan desa tersebut dapat menjadi desa yang berdaya.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Wakil Bupati Malang, bahwa BUMDes dengan desa haruslah terpisahkan. Jangan sampai ada keterlibatan orang-orang dekat maupun keluarga dari Kepala Desa yang dijadikan pengurus BUMDes. Sehingga, apabila masih ditemukan kasus seperti itu pada saat pendampingan, dapat diberikan peringatan. “Apabila diperingatkan sampai tiga kali masih tidak bisa, tolong disentil telinganya,” tegas Wakil Bupati Malang.

Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., juga memberikan apresiasi tinggi atas inisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam melakukan pendampingan dan oengawalan BUMDes. Dengan fasilitas yang akan diberikan, diharapkan BUMDes di Kabupaten Malang bisa bergerak secara perlahan-lahan hingga nantinya BUMDes mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa. Saat pendapatan asli desa tersampaikan, maka pemerintah desa tidak akan segan-segan untuk menawarkan penyertaan modal yang lebih besar, karena pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sudah jelas tidak menyalahi prosedur.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Malang menilai bahwa pada intinya ada tiga strategi utama yang perlu menjadi pedoman dalam upaya penguatan dan optimalisasi BUMDes. Pertama, pemetaan terhadap potensi yang dimiliki desa; Kedua, peningkatan terhadap kapasitas pengelola dan manajemen; Ketiga, penguatan jaringan antar BUMDes maupun pihak lainnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Malang berpesan agar MoU ini nantinya dapat ditindaklanjuti, serta agar dapat memanfaatkan ruang-ruang yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang secara maksimal. Acara kemudian ditutup dengan Wakil Bupati Malang menyaksikan penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang. (*)

Tags: BUMDesa Kabupaten Malangdidik gatot subrotopemkab malangWabup Malang
Previous Post

Tak Ingin Lepas, Pemkab Gresik Bertekad Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2021

Next Post

Pastikan Tepat Sasaran, Polres Gresik Kawal Penyaluran BTPKLW di Balongpanggang

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Pastikan Tepat Sasaran, Polres Gresik Kawal Penyaluran BTPKLW di Balongpanggang

Pastikan Tepat Sasaran, Polres Gresik Kawal Penyaluran BTPKLW di Balongpanggang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com