Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkab Malang Genjot PAD Melalui Tertib Parkir

Syaiful Arif by Syaiful Arif
29 Januari 2020

Javasatu,Malang- Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Malang menggejot melalui perparkiran.

Perintah itu langsung didengungkan oleh Bupati Malang saat membuka acara sosialisasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (29/1/2020).

Tapi untuk menghasilkan keinginan dan mewujudkan hal itu, sebaiknya penataan dan ketertiban di ruas-ruas jalan harus diutamakan terlebih dahulu.

“Yang jelas, saya tidak akan izinkan jalan umum untuk dijadikan lahan parkir. Kedepan kita cari formula terbaik, agar yang parkir ini terlindungi, yang lewat di jalan bisa aman. Jangan pikirkan PAD (pendapatan asli daerah, red) dulu, yang pertama itu ketertiban masyarakat yang diutamakan,”tegas politisi PKB itu.

ADVERTISEMENT
Bupati Malang, HM Sanusi

Masih sangat disayangkan oleh Sanusi, dengan melihat banyaknya sebagian ruas jalan yang digunakan untuk lahan parkir kendaraan.

“Saya ingin ketertiban dikedepankan. Sehingga yang parkir dan pengguna jalan itu tidak saling terganggu. Jalan umum, saya berharap itu tidak digunakan untuk parkir, karena itu tidak dibenarkan, bahkan rambu-rambu larangan parkir itu sudah ada. Tapi kok, masih ada kadang-kadang yang parkir di jalan. Lah ini yang menggangu jalan umum, utamanya jalan nasional. Saya minta, agar badan jalan itu tidak digunakan untuk parkir,”ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi

Sementara menanggapi keinginan Bupati Malang agar parkir lebih ditertibkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menerangkan bahwa memang masalah parkir ini tidak semata-mata hanya berfokus pada PAD.

“Makanya tadi dikatakan pak Bupati, sekarang bukan hanya PAD yang perlu kita capai tapi juga ketertiban umum, terutama pemakai jalan,” jelas Hafi. (Agb/Arf)

Tags: parkir
Previous Post

RSUD Kanjuruhan Bertekad Menjadi RS Pendidikan

Next Post

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

Related Posts

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah
Pemerintahan

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah

4 November 2026
Pemkab Kediri Ajukan APBD 2027 Rp 3,147 Triliun, Fokus Ekonomi Kerakyatan
Pemerintahan

Pemkab Kediri Ajukan APBD 2027 Rp 3,147 Triliun, Fokus Ekonomi Kerakyatan

2 November 2026
Pemkab Kediri Harap Sinergi dengan Yonif 521/DY Tetap Terjaga
Pemerintahan

Pemkab Kediri Harap Sinergi dengan Yonif 521/DY Tetap Terjaga

31 Oktober 2026
Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan
Pemerintahan

Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan

28 Oktober 2026
Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan
Pemerintahan

Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan

28 Oktober 2026
Mas Dhito Minta Data Bansos Kabupaten Kediri Dibenahi, RT Dilibatkan
Pemerintahan

Mas Dhito Minta Data Bansos Kabupaten Kediri Dibenahi, RT Dilibatkan

28 Oktober 2026
Next Post
Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com