Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Agung Baskoro by Agung Baskoro
15 Mei 2026
0
JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul polemik dugaan surat bermasalah yang belakangan menjadi perhatian publik dan DPRD Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terkait tata naskah dinas dan administrasi pemerintahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar. (Foto: ist)

“Semalam sudah dilakukan pemanggilan semua OPD oleh Pak Bupati. Tata naskah itu tetap harus mengacu pada Permendagri dan Perbup yang ada,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar usai RDP bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026) lalu.

Menurut Budiar, tata kelola administrasi di lingkungan Pemkab Malang selama ini telah mengacu pada aturan resmi, di antaranya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Perbup Nomor 2 Tahun 2025, serta SOP Permendagri Nomor 32 Tahun 2012.

Meski demikian, ia mengakui masih dimungkinkan terjadi kelalaian teknis dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

“Dalam perjalanan waktu memang kadang-kadang ada sebuah kelalaian. Tetapi manakala ada kesalahan dalam SOP, ya kita tetap melakukan introspeksi diri,” katanya.

Budiar menegaskan fokus pembahasan bersama DPRD lebih diarahkan pada evaluasi tata kelola pemerintahan dan penguatan prinsip good governance, bukan pada pembahasan dugaan pemalsuan surat secara detail.

“Kita tadi tidak membahas sampai ke sana. Tadi tentang tata kelola atau good governance, bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar prosedur administrasi, Budiar menyebut hal itu akan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Malang.

“Sanksi pasti ada, nanti Inspektorat yang bisa menjelaskan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap proses administrasi surat di lingkungan Pemkab Malang sebenarnya telah memiliki tahapan yang jelas dan wajib dijalankan sesuai standar operasional prosedur.

“Ada SOP-nya, ada langkah-langkahnya sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2012,” pungkasnya. (agb/nuh)

Tags: Kabupaten MalangPemerintahpemkab malangSekda Kabupaten Malang
Previous Post

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Next Post

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Related Posts

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
Berita

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo

24 Oktober 2026
Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
Berita

Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan

24 Oktober 2026
Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
Berita

Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

24 Oktober 2026
Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
Berita

Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana

24 Oktober 2026
Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Next Post
UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com