email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru, Efisiensi Perangkat Daerah Jadi Sorotan

by Redaksi Javasatu
15 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta Ranperda tentang Bangunan Gedung.

(Foto: Ist)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa revisi Ranperda PSPD ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tujuannya untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

“Penyesuaian ini untuk optimalisasi kinerja perangkat daerah, sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas serta kebutuhan daerah,” kata Wahyu di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, penataan ulang susunan organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan penggabungan dan pemisahan urusan pemerintahan tertentu, mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wahyu menekankan pentingnya regulasi baru yang mengatur tata kelola pembangunan gedung yang layak, sehat, dan sesuai fungsi.

“Ranperda ini menjadi penting agar pengaturan pembangunan gedung selaras dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002,” jelas Wahyu.

Dalam paripurna itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin. Ia berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat segera rampung agar menjadi dasar hukum pelaksanaan program strategis Pemkot Malang.

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan membahas dan menyempurnakan kedua ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangPerdaPerda Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d