email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru, Efisiensi Perangkat Daerah Jadi Sorotan

by Redaksi Javasatu
15 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta Ranperda tentang Bangunan Gedung.

(Foto: Ist)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa revisi Ranperda PSPD ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tujuannya untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

“Penyesuaian ini untuk optimalisasi kinerja perangkat daerah, sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas serta kebutuhan daerah,” kata Wahyu di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, penataan ulang susunan organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan penggabungan dan pemisahan urusan pemerintahan tertentu, mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wahyu menekankan pentingnya regulasi baru yang mengatur tata kelola pembangunan gedung yang layak, sehat, dan sesuai fungsi.

“Ranperda ini menjadi penting agar pengaturan pembangunan gedung selaras dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002,” jelas Wahyu.

Dalam paripurna itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin. Ia berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat segera rampung agar menjadi dasar hukum pelaksanaan program strategis Pemkot Malang.

BacaJuga :

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan membahas dan menyempurnakan kedua ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangPerdaPerda Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

ADVERTISEMENT

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Polisi Dinilai Profesional Tangani Demo Anarkis, Tidak Berlebihan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Polisi Dinilai Profesional Tangani Demo Anarkis, Tidak Berlebihan

Tokoh Tengger dan BBTNBTS Sepakat Tata Jalur Lingkar Kaldera Bromo Demi Kelestarian dan Ekowisata

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d