JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong transformasi digital melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (SI MAJA MADA).

Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Ngalam Command Center (NCC), Rabu (9/7/2025).
Erik menegaskan, digitalisasi di pemerintahan tidak boleh stagnan. Menurutnya, inovasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar proyek sesaat.
“Aparatur jangan terjebak rutinitas. Inovasi harus jadi bagian keseharian. Ini penting untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendorong budaya digital,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dan regulasi dalam pengembangan aplikasi digital.
“Aplikasi yang dibangun harus punya dasar hukum, dijalankan dengan serius, dan jangan dibiarkan jadi sampah digital. Evaluasi dan pengembangan fitur juga harus rutin dilakukan,” ujarnya.
SI MAJA MADA merupakan gagasan dari Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang, Windra Novisari. Aplikasi ini dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama di lingkungan Setda.
“Aplikasi ini mendukung SIMBADA di BKAD, mencakup fitur pengajuan kebutuhan barang, penerimaan, pemanfaatan, monitoring, hingga peminjaman aset,” kata Windra.
Nama “SI MAJA MADA” diambil dari letak kantor Bagian Umum Setda yang berada di antara dua jalan bersejarah di Kota Malang, yakni Jalan Majapahit dan Jalan Gajahmada.
Aplikasi ini dibangun secara mandiri dengan dukungan tim teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, dan kini siap digunakan.
Peluncuran SI MAJA MADA turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Plt. Inspektur Kota Malang, Kepala Diskominfo, Plt. Kepala BKPSDM, serta para pengurus dan teknisi pengelolaan barang di lingkungan Setda Kota Malang. (Dop/Nuh)