JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tambahan ruang anggaran sekitar Rp50 miliar untuk memperkuat program prioritas pembangunan. Namun, angka tersebut belum final karena masih menunggu verifikasi dan konsolidasi data pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang masih memeriksa kemampuan fiskal sebelum menentukan penggunaan tambahan anggaran tersebut.
“Sudah kita verifikasi, kita validasi. Kemungkinan ada sekitar anggaran Rp50 miliar, kemudian juga terkait dengan gaji,” kata Wahyu seusai pembahasan anggaran Pemkot Malang di DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026).
Wahyu menegaskan tambahan anggaran nantinya tidak akan dibagi rata kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Alokasi akan disesuaikan dengan program yang sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Malang.
Pemkot juga akan mempertimbangkan program nasional, visi dan misi kepala daerah serta arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kota Malang.
“Skemanya nanti kita akan berikan kepada OPD yang memang sejalan dengan prioritas pembangunan, program nasional, visi misi, masih juga dalam RPJMD, dan juga termasuk kecamatan-kecamatan yang tadi sempat terpotong,” ujarnya.
Belum Bisa Dibagi ke OPD
Tambahan sekitar Rp50 miliar tersebut belum dapat langsung dibagikan kepada OPD. Pemkot Malang masih mengakumulasikan data pendapatan yang berpotensi masuk dan mencocokkannya dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Saat pembahasan KUA-PPAS, kata Wahyu, sejumlah tambahan pendapatan belum seluruhnya terakomodasi dalam perhitungan. Karena itu, pemerintah masih melakukan konsolidasi sebelum menentukan rincian alokasi.
“Nanti kita bahas lebih detail tiap OPD. Kita akan akumulasikan semua data pendapatan yang sudah kita dapat, kemudian nanti kita berikan kepada OPD-OPD prioritas sesuai dengan usulan-usulan dari pendapat fraksi-fraksi,” jelasnya.
Artinya, Rp50 miliar tersebut masih berupa potensi ruang fiskal, bukan tambahan belanja final yang sudah ditetapkan untuk masing-masing OPD.
Pemkot Malang selanjutnya akan menyesuaikan alokasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD.
Pengangguran Jadi Salah Satu Perhatian
Dalam pembahasan pembangunan, Pemkot Malang juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang berdasarkan data terbaru yang disampaikan Pemkot tercatat 5,97 persen, turun dari sebelumnya 6,10 persen.
Untuk sasaran pembangunan 2027, Pemkot Malang menargetkan TPT maksimal sekitar 5,6 persen.
Wahyu mengatakan target tersebut disusun berdasarkan kondisi dan persoalan Kota Malang serta menjadi bagian dari target pembangunan dalam RPJMD.
“Target itu kan sesuai dengan potensi ataupun permasalahan yang ada di Kota Malang. Target itu dalam RPJMD selama lima tahun, tercantum dalam tahunan,” katanya.
Pemkot Malang mendorong penurunan pengangguran melalui investasi, perluasan kesempatan kerja, penguatan ekonomi kreatif dan peningkatan kompetensi pencari kerja.
Menurut Wahyu, sektor informal juga perlu diperhitungkan karena tidak seluruh masyarakat yang memperoleh penghasilan bekerja dalam sektor formal.
“Sekarang dengan kota kreatif ini akhirnya banyak membuat pekerja-pekerja yang tidak bekerja di sektor formal, tapi di informal. Mereka bisa mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Pemkot Malang menyebut terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang berpotensi membuka lapangan pekerjaan. Pendataan pekerja informal juga dinilai perlu diperkuat agar kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang dapat tergambar secara lebih utuh.
Dengan tambahan ruang anggaran yang masih menunggu verifikasi tersebut, Pemkot Malang akan menentukan program yang mendapat prioritas setelah seluruh data pendapatan dan kebutuhan belanja selesai dikonsolidasikan. (har/arf)