JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025).

Dalam paparannya, Wahyu menyebutkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar Rp106 miliar dari target awal, menjadi Rp2,49 triliun. Kenaikan itu utamanya berasal dari proyeksi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,6 miliar, atau tumbuh 0,35 persen dari target awal Rp1,035 triliun menjadi Rp1,039 triliun.
Sementara dari sisi belanja, alokasi belanja operasi direncanakan naik 9,55 persen menjadi Rp2,43 triliun. Sebaliknya, belanja modal justru turun 15,16 persen menjadi Rp199,7 miliar, dan belanja tidak terduga turun signifikan hingga 37,69 persen menjadi Rp68,6 miliar.
“Perubahan ini mengacu pada revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta kondisi fiskal terkini,” jelas Wahyu.
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Malang mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp204,7 miliar, lebih tinggi dari proyeksi awal sebesar Rp176 miliar. Kenaikan ini terjadi karena realisasi PAD yang melampaui target dan transfer pusat seperti DAK dan DBHCHT yang belum seluruhnya dibelanjakan karena terbentur petunjuk teknis.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan awal dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025 yang harus dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Pemerintah menargetkan pembahasan perubahan APBD ini rampung tepat waktu agar dapat segera diimplementasikan. (Saf)