email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SAKIP Award 2019 Untuk Kesejahteraan Rakyat

by Redaksi Javasatu
27 Januari 2020

Javasatu,Malang- Mengusung semangat peningkatan mutu kinerja, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia menggelar ajang penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kepada 161 Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II, yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di DKI, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan PAN-RB RI, mengutarakan acara (SAKIP,red) dihelat dalam rangka mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

“Menurutnya, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi,”papar Yusuf Ateh

Yusuf Ateh juga mengatakan, Presiden Jokowi juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.

Selanjutnya Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian mengatakan, kedepan pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi di wilayah II harus lebih baik kinerjanya.

“Sebanyak 161 pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi di wilayah II akan diberikan hasil evaluasinya, serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan tahun selanjutnya,”ujar Andi.

“Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP. Setiap tahun Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah,”pungkas Andi Rahadian. (Arf/Js)

BacaJuga :

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Pemerintahankemenpan rbpemerintahanperpres risakip
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved