email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Anna Tekankan Pencairan PIP di Bojonegoro Langsung ke Rekening Siswa, Segini Besarannya

by Bambang Kuswantoro
19 April 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro berkoordinasi dengan Dinas sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pemutakhiran data untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini menindaklanjuti surat edaran nomor 17838/A.J5/DM.00.03/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pelaksanaan PIP.

(Foto: Diskominfo Bojonegoro)

Sekretaris Disdik Bojonegoro, Suyanto menuturkan langkah ini dilakukan untuk ketepatan sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menjelaskan bahwa Disdik tidak bisa menentukan penerima PIP, karena penerima tergantung dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita hanya menerima data penerima dan melakukan verifikasi NIK, dan data lain dari calon penerima apakah sudah sesuai,” terangnya, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama memantau penyaluran PIP. Guna mengurangi risiko terhadap penyelewengan serta tindak pidana korupsi dana PIP khususnya ditingkat satuan pendidikan.

“Untuk penyalurannya sendiri, kami mengusahakan agar penerima langsung melakukan pencarian di bank melalui rekening masing-masing, sesuai arahan Ibu Bupati. Berbeda dengan 2 tahun lalu yang diakomodir sekolah sebab mengurangi kerumunan akibat tingginya angka kasus Covid-19,” tegasnya. ()

Perlu diketahui bahwa dana yang diterima oleh siswa dari PIP tersebut juga berbeda-beda tergantung kelas dan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa. Yakni mulai dari SD, SMP, SMA, SMK atau sederajat.

BacaJuga :

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Besaran dan Peruntukan Bantuan PIP diberikan kepada Peserta Didik penerima sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran dengan rincian besaran sebagai berikut:

Sasaran Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)/ Paket A:

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap

  1. Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VI.
  2. Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas I, II, III, IV, dan V.

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal

  1. Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas I.
  2. Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas II, III, IV, V, dan VI.

Sasaran Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/ Paket B

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap

  1. Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas IX.
  2. Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VII dan VIII.

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal

  1. Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VII.
  2. Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VIII dan IX.

Sasaran Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/ Paket C , Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap

  1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XII.
  2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X dan XI.

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal

  1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
  2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas XI dan XII.

Sasaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Program 4 tahun

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap

  1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XIII.
  2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X, XI, dan XII.

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal

  1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
  2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Kelas XI, XII, dan XIII.

(Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDisdik BojonegoroPIP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved