JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak melarang pelaksanaan study tour oleh sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Namun, sejumlah langkah harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maut seperti yang terjadi pada siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

“Sehubungan dengan kejadian kecelakaan tersebut, kami di Kabupaten Malang menekankan kepada sekolah-sekolah agar pelaksanaan study tour berjalan dengan aman dan nyaman serta memberikan manfaat kepada siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Drs. Suwadji, S.Ip, M.Si, Minggu (19/5/2024).
Menanggapi perbedaan pendapat mengenai larangan dan perizinan study tour, pihaknya melakukan evaluasi dan memutuskan untuk tidak melarang kegiatan tersebut. Namun, sekolah harus melakukan perencanaan matang terkait keamanan, termasuk melibatkan wali murid dalam penentuan besaran biaya.
“Dalam perencanaan study tour, penting untuk memperhatikan sarana kendaraan yang akan digunakan. Sekolah harus memilih perusahaan transportasi yang terpercaya dalam pelayanan dan keamanan, untuk memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan,” tambah Suwadji.
Suwadji menjelaskan bahwa study tour adalah bagian dari proses pembelajaran. Selain pembelajaran di dalam kelas, siswa dapat melihat langsung apa yang dipelajari di buku teks, seperti bentuk candi, keanekaragaman hayati di laut hingga gunung, dan lain sebagainya.
“Study tour juga merupakan sarana untuk memperkenalkan objek wisata yang ada, sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Suwadji, study tour memiliki nilai edukatif yang tinggi, karena siswa bisa melihat langsung tempat tujuan wisata. Oleh karena itu, pihaknya tidak melarang kegiatan tersebut karena banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh siswa dan guru dari hasil study tour. (Saf)