JAVASATU.COM-MALANG- Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Malang mendapat SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK bertempat di Student Center SMKN 2 Kota Malang, Jumat (28/7/2023).

Total hingga penyerahan tahap 3, terdapat 1.501 guru PPPK yang mendapat SK. Hal ini memungkinkan para guru untuk bisa mengajar di SD dan SMP di Kota Malang.
Totok Kasianto selaku Kepala BKPSDM Kota Malang mengatakan, untuk formasi 2023 masih menunggu surat dari Kemenpan RB keluar. Sementara guru PPPK yang menerima SK saat ini sudah lulus passing grade sejak 1,5 tahun yang lalu.
Dari Penerima SK, lanjut Totok, ada 14 orang yang berusia 50-54 tahun. Bahkan ada guru yang sudah 36 tahun menjadi honorer, dan baru saat ini mendapatkan SK.
“Saat ini usia pensiun seorang guru adalah 60 tahun. Kalau umurnya 58 ya kurang 2 tahunan. Total ada 14 orang yang berada di usi 50-54 tahun. Juga ada yang 36 tahun jadi guru baru dapet SK,” beber Totok.
Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa menjadi seorang guru bukan hal mudah dan penuh tanggung jawab. Dengan ini diharapkan para tenaga pendidik mendapat motivasi dan semangat lebih dalam mengajar.
“Seorag guru itu tidak mudah, jadi guru harus semangat dan pemberi semangat untuk muridnya. Tidak lupa semua ini berkat ridho Allah dan restu orang tua. Marilah kita bersholawat agar tetap diberikan petunjuk dari Allah SWT,” ujar Sutiaji. (Dop/Saf)