Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 31 Mei 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Putusan MK Pendidikan Dasar Negeri & Swasta Gratis, Dindik Kabupaten Malang Tunggu Regulasi Pusat

by Agung Baskoro
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (27/5/2025), MK menegaskan bahwa pendidikan dasar harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Dok/Ist)

Putusan ini disambut positif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Kepala Dinas, Suwadji, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat meringankan beban orangtua murid, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Saya menyambut baik dan gembira. Karena itu nantinya bisa meringankan beban masyarakat yang menyekolahkan anaknya,” ujar Suwadji, Rabu (28/5/2025).

KONTEN PROMOSI

Namun begitu, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan belum bisa mengambil langkah konkret sebelum adanya petunjuk teknis dan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Dinas pendidikan ini hanya pelaksana. Untuk kebijakan pembiayaan dan sebagainya, nanti menunggu dari pemerintah pusat,” jelas Suwadji.

Menurutnya, saat ini Undang-Undang Sisdiknas, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 masih menetapkan sumber pembiayaan pendidikan berasal dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jika kewajiban biaya masyarakat dihapus, maka seluruh regulasi tersebut harus disesuaikan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

BacaJuga :

Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Bahasa Inggris Sambil Masak Bareng Bule

Literasi di Ruang Terbuka, Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Sambil Bermain di Taman

Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yakni dua ibu rumah tangga dan seorang pegawai negeri sipil.

Dengan putusan ini, masyarakat menanti tindak lanjut konkret dari pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia bisa menikmati pendidikan dasar secara gratis dan merata. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Bahasa Inggris Sambil Masak Bareng Bule

Satgas Yonif 715/Motuliato Pulihkan Listrik Jalan di Puncak Jaya, Warga Gembira

ADVERTISEMENT

Literasi di Ruang Terbuka, Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Sambil Bermain di Taman

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Band Rock 888 Rilis “Simplifikasi Komplikasi”, Angkat Keresahan dan Pencarian Jati Diri

Prev Next

POPULER HARI INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Literasi di Ruang Terbuka, Siswa SD Aisyiyah ‘Kamila’ Malang Belajar Sambil Bermain di Taman

BERITA LAINNYA

Satgas Yonif 715/Motuliato Pulihkan Listrik Jalan di Puncak Jaya, Warga Gembira

Band Rock 888 Rilis “Simplifikasi Komplikasi”, Angkat Keresahan dan Pencarian Jati Diri

Dukung Kendaraan Listrik, PLN Tebar Diskon Tambah Daya di IIMS Surabaya

DAIKIN Rekrut 2.500 Tenaga Lokal Bekasi, Dorong Industri Serap Pengangguran

TNI AU Rencanakan Festival Dirgantara di Pinrang, Gandeng Pemkab Sambut Hari Bhakti ke-78

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Warga di Pakis Malang Tuntut Developer Usai Rugi Rp9 M, Rumah Mangkrak Sejak 2021

Kampus King’s College London Resmi Hadir di KEK Singhasari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d