JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 44 siswa dari lembaga pendidikan Sriwedari Kota Malang dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu. Pengukuhan sekaligus sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kawasan Wana Wisata Coban Rondo, Jumat-Sabtu (19-20/7/2024).
Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Sriwedari, Made Arya Wedhantara mengatakan, pengukuhan Penggalang Ramu tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepramukaan yang juga diamanahkan dalam undang-undang. Yakni UU nomor 12 tahun 2010.
“Total ada sebanyak 44 siswa dari SD dan SMP (Sriwedari) yang ikut dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini. Jadi dirangkaikan dengan kegiatan MPLS dan Perjusa kemarin. Malamnya pengukuhan,” jelas Made, Senin (22/07/2024).
Menurut dia, kegiatan kepramukaan menjadi salah satu kegiatan yang dinilai perlu dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk menumbuhkan kemandirian dan kekompakan bagi para siswa.
“Kekompakan dan kemandirian ini perlu ditanamkan sejak dini. Untuk itulah juga turut kami implementasikan dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini,” jelas Made.
Dengan pengukuhan tersebut, Made berharap agar apa yang telah didapat dalam serangkaian pengukuhan tersebut, dapat menjadi bekal bagi para siswanya. Terutama untuk dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang namanya kemandirian ini kan tentu dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Baik di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah termasuk di rumah saat bersama teman-temannya,” kata Made.
Tak hanya itu, lanjut dia, keanggotan Pramuka dengan tingkat Penggalang Ramu itu setidaknya juga dapat dipedomani dalam berkehidupan, bersosial dan bermasyarakat. Termasuk untuk dapat bersikap peduli terhadap sesama.
“Terutama kepedulian terhadap sesama itu yang juga perlu dipedomani,” pungkas Made. (Dop/Saf)