email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Malang: Hindari Kerumunan Kita Ada di Zona Merah

by Agung Baskoro
24 Maret 2020

Javasatu,Malang- Pantauan di lapangan menyebutkan, di Kabupaten Malang masih banyak warga yang masih meremehkan tentang penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau Corona.

Kerumunan orang masih dengan mudah dijumpai. Padahal, pemerintah sudah mewanti-wanti agar masyarakat untuk sementara menghindari kerumunan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Malang, AKBP. Hendri Umar, Dandim 0818, saat menghimbau kepada warga – Senin 23/3/2020. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Melalui maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, bersama Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, akhirnya harus turun tangan.

“Seperti kita ketahui bersama Surabaya dan Malang ini sudah masuk zona merah Corona, jadi kita harus benar-benar atensi, jangan sampai terjadi permasalahan-permasalahan atau penambahan jumlah warga yang terkena virus ini” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (24/3/2020).

ADVERTISEMENT

Lanjut Hendri, tindakan tegas akan dilakukan jika masyarakat tidak patuh dengan himbauan tersebut.

“Kita sudah punya maklumat Kapolri, kemudian kita juga sudah ada arahan dari Kapolda, untuk menindak tegas terhadap, setiap tempat yang masih mengumpulkan massa dalam jumlah besar atau keramaian yang cukup besar. Sudah jelas perintahnya bahwa penyebaran virus Corona ini harus kita cegah bersama” tuturnya.

Berikut petikan video statemen Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

BacaJuga :

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

 

Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari laman satgascovid19.malangkab.go.id hingga pukul 23.00 WIB, Senin (23/3/2020), jumlah warga di Kabupaten Malang yang dinyatakan positif Covid-19 ada 4 orang. Rinciannya, satu orang telah meninggal dunia dan sisanya tengah menjalani perawatan.

Kemudian, ada juga 16 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Serta 6 warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan PDP). (Agb/Arf)

Tags: video

BERITA TERBARU

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

ADVERTISEMENT

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan 4.600 Kubik Kayu Ilegal di Gresik

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

BERITA LAINNYA

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonzipur 10, Letkol Czi Amito Gantikan Letkol Czi Bayu

Gerakan Tanam 350 Ribu Kopi di Lereng Sumbing, Wonosobo Perkuat Reboisasi dan Ketahanan Pangan

Lomba Renang Laut Ternate Warnai HUT TNI dan Provinsi Maluku Utara

Dandim Wonosobo Tinjau Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Legok Sukoharjo

Santri Wonosobo Semarakkan Hari Santri 2025 Lewat Turnamen Futsal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved