Javasatu,Malang- Pantauan di lapangan menyebutkan, di Kabupaten Malang masih banyak warga yang masih meremehkan tentang penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) atau Corona.
Kerumunan orang masih dengan mudah dijumpai. Padahal, pemerintah sudah mewanti-wanti agar masyarakat untuk sementara menghindari kerumunan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Melalui maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, bersama Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, akhirnya harus turun tangan.
“Seperti kita ketahui bersama Surabaya dan Malang ini sudah masuk zona merah Corona, jadi kita harus benar-benar atensi, jangan sampai terjadi permasalahan-permasalahan atau penambahan jumlah warga yang terkena virus ini” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (24/3/2020).
Lanjut Hendri, tindakan tegas akan dilakukan jika masyarakat tidak patuh dengan himbauan tersebut.
“Kita sudah punya maklumat Kapolri, kemudian kita juga sudah ada arahan dari Kapolda, untuk menindak tegas terhadap, setiap tempat yang masih mengumpulkan massa dalam jumlah besar atau keramaian yang cukup besar. Sudah jelas perintahnya bahwa penyebaran virus Corona ini harus kita cegah bersama” tuturnya.
Berikut petikan video statemen Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari laman satgascovid19.malangkab.go.id hingga pukul 23.00 WIB, Senin (23/3/2020), jumlah warga di Kabupaten Malang yang dinyatakan positif Covid-19 ada 4 orang. Rinciannya, satu orang telah meninggal dunia dan sisanya tengah menjalani perawatan.
Kemudian, ada juga 16 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Serta 6 warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan PDP). (Agb/Arf)