JAVASATU.COM-MALANG– Keterangan rilis dari Humas Polres Sragen, kecelakaan yang menimpa 3 anggota DPRD Kabupaten Malang menyebutkan, dugaan sementara kurangnya konsentrasi pengemudi, hingga lepas kendali menabrak truk tronton dari belakang.

Kecelakaan itu bermula kendaraan Grand Livina N-478-BF yang dikendarai korban berjalan dari timur ke barat atau searah dengan Truk Tronton G-1861-AE, keduanya berjalan di jalur 1.
“Saat di TKP, Jalan Tol Ngawi – Solo Km. 522.500B Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Grand Livina yang dikemudikan Amari (49), asal Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang lepas kendali hingga menabrak truk didepannya.” terang Iptu Suwarso.
Akibatnya, keduanya bisa terhenti 1 kilo meter dari awal terjadinya kecelakaan. Sementara itu body depan Grand Livina menempel di bak belakang truk yang sarat muatan asbes itu.
“Kecelakaan yang terjadi pada pukul 04.20 Wib itu menyebabkan Hariyanto mengalami luka pada kepala dan meninggal di TKP. Sementara Hari Sasongko mengalami luka sirius di kepala dan siku tangan kanan. Sedang Amari mengalami luka ringan di bagian kepala. Dan keduanya sekarang dirawat di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.” tukas Suwarso. (Agb/Arf)