email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Malang Akan Tegas Jalankan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021

by Agung Baskoro
1 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.

Bupati Malang, HM Sanusi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan tersebut

Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang H.M Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang, juga akan menerapkan PPKM Darurat. Namun demikian, keputusan itu masih menunggu rapat koordinasi dengan Wali Kota Malang dan Kota Batu.

“Jadi setelah ada pengarahan dari Menko Maritim pak Luhut (Ketua Satgas PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan) akan ada pembentukan Malang Raya (PPKM) Darurat. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan Wali Kota Malang, dan Wali Kota Batu,” ucap Sanusi, Kamis (1/7/2021).

Selanjutnya nanti setelah rakor antar pemangku wilayah terjadi kesepakatan, maka akan segera disosialisasikan ke warga Kabupaten Malang untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Istilahnya yang itu darurat COVID-19 untuk Kabupaten Malang sosialisasi tentang darurat COVID-19. Agar masyarakat mematuhi prokes, dengan pengeras suara yang akan keliling,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, Pemkab Malang juga akan lakukan kembali Operasi Yustisi di berbagai tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan. Operasi Yustisi itu akan dilakukan jika dalam tiga hari paska PPKM Darurat berlaku tidak ada penurunan jumlah tambahan konfirmasi positif COVID-19 harian di Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Yang kedua, tiga hari kalau tidak ada penurunan angka COVID-19 nya akan kami lakukan operasi yustisi. Yang seperti penegakan prokes. Dandim, Kapolres, Kejaksaan akan melakukan operasi Yustisi di tempat yang ditentukan nanti,” ulasnya.

Baca Juga:
  • RSJ Lawang Berencana Gelar Vaksinasi Massal – Kliktimes.com
  • Di Tengah Lonjakan Covid-19, DPRD Sidoarjo Tetap Lakukan Kunker Luar Kota – Nusadaily.com

Akan tetapi jika tiga hari angka penambahan positif Covid-19 harian tidak berkurang akan dilakukan pengetatan penyekatan di wilayah Kabupaten Malang.

“Yang jelas kerumunan dalam bentuk apapun dilarang harus menjaga physical distancing harus kita lakukan,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM SanusiPPKM DaruratRencana Kedaruratan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved