email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gugatan Asa Budhy Pakarti di Pilkada Kota Malang 2024 Kandas di MK

by Syaiful Arif
5 Februari 2025

JAVASATU.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Asa Budhy Pakarti terhadap keterpilihan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) dalam Pilkada Kota Malang 2024.

(Foto: Istimewa)

Gugatan yang terdaftar dengan nomor registrasi 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu kandas setelah hakim MK menyatakan tidak ada pelanggaran yang mendasari diskualifikasi pasangan terpilih.

Gugatan ini awalnya berfokus pada mutasi pejabat yang dilakukan Wahyu Hidayat sebelum mencalonkan diri.

Kuasa hukum pemohon, Erpin Yuliono, menilai mutasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 Tahun 2024.

Namun, kuasa hukum KPU, Jufaldi, menegaskan bahwa mutasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak melanggar aturan. Bawaslu Kota Malang juga menyatakan bahwa proses mutasi telah sesuai prosedur.

Atas dasar itu, MK menolak gugatan dan mengesahkan hasil Pilkada Kota Malang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 629 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan MK.

BacaJuga :

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

“Kami akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilkada Kota Malang dan menyampaikan hasilnya ke DPRD,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Putusan dismissal ini merupakan bagian dari sidang MK yang lebih cepat dari jadwal semula, yakni 11-13 Februari 2025, sesuai Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

Dari total 310 perkara sengketa pilkada, termasuk 49 perkara wali kota, putusan dismissal menentukan apakah sebuah sengketa berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Dengan keputusan ini, pasangan WALI tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kota Malang 2024, dan tahapan selanjutnya menunggu penetapan resmi oleh KPU. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pilkada Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d