Javasatu,Malang- Tercatat, hingga pukul 21.00 WIB, Selasa (8/12/2020), ada 14 laporan pelanggaran Pilkada berupa politik uang yang masuk ke Tim Hukum SANDI, dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Malang.

Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro SH merincikan, Pakis 2 laporan, Pagak 2 laporan, Tumpang 2 laporan. Kemudian Kalipare, Poncokusumo, Bululawang, Gedangan, Bantur, Wonosari, Jabung dan Donomulyo, masing-masing satu laporan.
“Laporan yang kami terima sampai saat ini, 90 persen diantaranya telah memenuhi unsur pelanggaran politik uang” tegasnya, Selasa (8/12/2020).
Agus memperkirakan, laporan tersebut masih bersifat sementara. Jumlahnya bakal bertambah, mengingat waktu pemungutan suara masih di lakukan esok hari.
“Ini masih bersifat sementara. Ada kemungkinan laporan ini bertambah” jelas Agus.

Terakhir Agus menambahkan, dari 14 laporan itu sudah melalui rapat pleno pada tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Dan 90 persen diantaranya telah memenuhi unsur pelanggaran.
“Seluruhnya sudah memenuhi syarat materil dan formil. Kami sudah konfirmasi ke Bawaslu, dan ini memang benar sudah dilaporkan dari Panwascam. Mungkin sekitar satu atau dua hari akan ditindaklanjuti di Bawaslu” tukas Agus. (Agb/Arf)
Comments 1