JAVASATU.COM-BATU- Anggota DPR RI dan artis terkenal, Krisdayanti, mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Batu 2024 di kantor DPC PDIP kota Batu di Jalan Oro-oro ombo Kota Batu tanpa hadir secara langsung. Hal ini memicu pertanyaan pada calon lain atau tim sukses lain yang mendaftar terkait legitimasi pendaftaran tersebut. Ditanya Jawasatu.com, salah seorang tersebut hanya diam seribu bahasa.
“Semua itu saya serahkan pada panitia pelaksana,” ujar singkatnya.
Simon Purwoali, Ketua Tim 9 PDIP Kota Batu, menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan sendiri atau melalui perwakilan dengan persyaratan memberikan surat kuasa yang sah.
“Krisdayanti, yang merupakan salah satu dari sembilan orang yang mendaftar, memilih untuk tidak hadir secara langsung namun mengutus seseorang untuk mendaftarkan dirinya dengan menggunakan surat kuasa yang sah,” jelas Simon Purwoali, Senin (06/05/2024).
Simon membenarkan, jika Krisdayanti, anggota DPR RI dan artis tersebut, Senin (06/05/2024) mendaftar sebagai bakal calon wali kota Batu.
“Namun dia tidak hadir. Tetapi dia memberikan surat kuasa pada seseorang, dan ini dibuktikan dengan surat kuasa. Dalam aturan yang berlaku, hal ini diperbolehkan,” ungkap Purwoali menegaskan.
Purwoali juga menyebutkan bahwa dari sembilan orang yang mendaftar, tujuh diantaranya adalah warga Kota Batu, yaitu Punjul Santoso, Asaf, Suwito, Bambang Ideal, Inol Ertadiansyah, dan Krisdayanti. Sementara itu, Didik Gatot Subroto, Arief Wicaksono, dan Dicky Sulaiman berasal dari Kota Malang serta Kabupaten Malang.
“Meskipun pendaftaran Krisdayanti melalui surat kuasa. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia kembali menegaskan.
Dia berharap kepada semua pendaftar harap melengkapi berkas pendaftaran sebelum masa berakhirnya atau ditutup yakni pada 25 Mei 2024 .
“Proses pendaftaran telah berlangsung sejak 27 April 2024 hingga penutupan pada Senin, 6 Mei 2024 pukul 15.30 WIB. dan batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bagi para calon telah dijadwalkan antara 27 April dan 25 Mei, pukul 15.30 WIB,” ungkapnya mengakhiri. (Yon/Nuh)