email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sambut Pengesahan Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Adakan Tasyakuran

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Gresik menggelar tasyakuran bersama sejumlah pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Rabu (15/9/2021) malam. Kegiatan dikemas secara Offline dan Online dengan mengambil tema “Tasyakuran PKB untuk Pesantren & Sosialisasi Perpres 82 Tahun 2021”.

Sambut Pengesahan Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Adakan Tasyakuran. (Foto: Istimewa)

Tasyakuran yang digelar dalam rangka menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang didalamnya mengatur Dana Abadi Pesantren ini dipusatkan di Ponpes Roudlotul Hikmah Wates Tanjung Wringinanom Gresik.

Ketua DPC PKB Gresik, H. M. Abdul Qodir mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rasa syukur atas Kinerja PKB di jalur legislatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk Syukur Kami, Syukur karena Pak Presiden Jokowi bersedia menandatangani Perpres ini. Juga kepada Fraksi PKB DPR RI khususnya kepada Ketum, Gus Muhaimin yang terus mengawal kepentingan Pesantren, Mulai terbitnya UU Pesantren tahun 2019 hingga disahkannya Perpres No. 82 tahun 2021,” ungkapnya.

Perpres 82 tahun 2021, kata Qodir, merupakan capaian dari proses kerja panjang PKB dalam memperjuangkan kepentingan Pondok Pesantren di Indonesia. Artinya dengan diterbitkannya Perpres tersebut Pesantren benar-benar diakui oleh Negara.

“Perpres 82/2021 merupakan legal standing yang melengkapi UU Pesantren. Keduanya sebagai wujud hadirnya Pemerintah dan Negara secara konstitusi terhadap Pendidikan Pesantren di Indonesia,” terangnya.

Disahkannya Perpres 82 tahun 2021, menandakan bahwa pondok pesantren dan lembaga formal sama-sama memiliki hak fasilitas anggaran, lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan bangsa Indonesia.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

“Dengan telah disahkannya Perpres tersebut tidak ada pembeda antara Pesantren dan lembaga formal. Keduanya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh Fasilitas anggaran, lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan Bangsa ini,” tandas Qodir.

Ketua DPRD Gresik yang juga Alumni Pesantren Paculgowang itu melanjutkan, langkah kongkret yang akan ditempuh oleh DPC PKB Gresik dan FPKB DPRD Gresik adalah mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik.

“Secara cepat, kami melalui Anggota Legislatif di DPRD Gresik, akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati, juga kepada pihak² terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU). Harapan terbesar kami adalah segera terbit Peraturan Daerah sebagai bentuk turunan dari Perpres tersebut,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPC PKB Gresik, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik, Dr. KH. Moh. Qosim menegaskan bahwa antara Pondok Pesantren-NU-PKB merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan.

“Secara kesejarahan, PKB adalah satu² nya Partai yg lahir dibidani Nahdlatul Ulama, maka PKB Wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani Pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari Kuatnya NU adalah Pondok Pesantren, Ketika Pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan Nahdlatul Ulama disemua tingkatan,” tukas Mantan Wabup dua periode itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PCNU Gresik, KH. M. Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh PKB, khususnya DPR RI.

“Saya masih ingat, lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi Ini, melalui Fraksi PKB DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan Pesantren, Saya belum tau ada parpol selain PKB yang masuk (menginisiasi) ke pesantren itu sanadnya dari mana, tapi kalau PKB Jelas (sanad dan Sejarahnya),” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com
  • Buron Korupsi Garut Tertangkap Setelah 12 Tahun, Gegara Gugat Cerai Istri – Kliktimes.com

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus MWCNU Kecamatan Wringinanom, Sekretaris Dewan Syuro, KH. Ma’mun Zen, Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, Pengurus Harian DPC PKB Gresik, jajaran Anggota FPKB DPRD Gresik, Ketua Badan Otonom PKB (Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Gemasaba), Pengurus DPAC PKB dan DPRt PKB se-Gresik hadir secara Virtual. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved