email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sambut Pengesahan Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Adakan Tasyakuran

by Sudasir Al Ayyubi
17 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Gresik menggelar tasyakuran bersama sejumlah pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Rabu (15/9/2021) malam. Kegiatan dikemas secara Offline dan Online dengan mengambil tema “Tasyakuran PKB untuk Pesantren & Sosialisasi Perpres 82 Tahun 2021”.

Sambut Pengesahan Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Adakan Tasyakuran. (Foto: Istimewa)

Tasyakuran yang digelar dalam rangka menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang didalamnya mengatur Dana Abadi Pesantren ini dipusatkan di Ponpes Roudlotul Hikmah Wates Tanjung Wringinanom Gresik.

Ketua DPC PKB Gresik, H. M. Abdul Qodir mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rasa syukur atas Kinerja PKB di jalur legislatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk Syukur Kami, Syukur karena Pak Presiden Jokowi bersedia menandatangani Perpres ini. Juga kepada Fraksi PKB DPR RI khususnya kepada Ketum, Gus Muhaimin yang terus mengawal kepentingan Pesantren, Mulai terbitnya UU Pesantren tahun 2019 hingga disahkannya Perpres No. 82 tahun 2021,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Perpres 82 tahun 2021, kata Qodir, merupakan capaian dari proses kerja panjang PKB dalam memperjuangkan kepentingan Pondok Pesantren di Indonesia. Artinya dengan diterbitkannya Perpres tersebut Pesantren benar-benar diakui oleh Negara.

“Perpres 82/2021 merupakan legal standing yang melengkapi UU Pesantren. Keduanya sebagai wujud hadirnya Pemerintah dan Negara secara konstitusi terhadap Pendidikan Pesantren di Indonesia,” terangnya.

Disahkannya Perpres 82 tahun 2021, menandakan bahwa pondok pesantren dan lembaga formal sama-sama memiliki hak fasilitas anggaran, lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan bangsa Indonesia.

BacaJuga :

14 Kepala Desa di Gresik Dikukuhkan, Bupati Yani Dorong Desa Siap Jalankan Program Nasional

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

“Dengan telah disahkannya Perpres tersebut tidak ada pembeda antara Pesantren dan lembaga formal. Keduanya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh Fasilitas anggaran, lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan Bangsa ini,” tandas Qodir.

Ketua DPRD Gresik yang juga Alumni Pesantren Paculgowang itu melanjutkan, langkah kongkret yang akan ditempuh oleh DPC PKB Gresik dan FPKB DPRD Gresik adalah mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik.

“Secara cepat, kami melalui Anggota Legislatif di DPRD Gresik, akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati, juga kepada pihak² terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU). Harapan terbesar kami adalah segera terbit Peraturan Daerah sebagai bentuk turunan dari Perpres tersebut,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPC PKB Gresik, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik, Dr. KH. Moh. Qosim menegaskan bahwa antara Pondok Pesantren-NU-PKB merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan.

“Secara kesejarahan, PKB adalah satu² nya Partai yg lahir dibidani Nahdlatul Ulama, maka PKB Wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani Pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari Kuatnya NU adalah Pondok Pesantren, Ketika Pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan Nahdlatul Ulama disemua tingkatan,” tukas Mantan Wabup dua periode itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PCNU Gresik, KH. M. Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh PKB, khususnya DPR RI.

“Saya masih ingat, lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi Ini, melalui Fraksi PKB DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan Pesantren, Saya belum tau ada parpol selain PKB yang masuk (menginisiasi) ke pesantren itu sanadnya dari mana, tapi kalau PKB Jelas (sanad dan Sejarahnya),” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Wakil Gubernur Maluku Lantik Badan Promosi Pariwisata, Ini Tujuannya – Sentraltimur.com
  • Buron Korupsi Garut Tertangkap Setelah 12 Tahun, Gegara Gugat Cerai Istri – Kliktimes.com

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus MWCNU Kecamatan Wringinanom, Sekretaris Dewan Syuro, KH. Ma’mun Zen, Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, Pengurus Harian DPC PKB Gresik, jajaran Anggota FPKB DPRD Gresik, Ketua Badan Otonom PKB (Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Gemasaba), Pengurus DPAC PKB dan DPRt PKB se-Gresik hadir secara Virtual. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan, Wahyu: Anggaran Kita Pro Perumahan Rakyat

ADVERTISEMENT

KH Abdul Ghofur Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Jadi Tahanan Kota, Korban Geram

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kota Batu Batasi Penggunaan Sound Horeg, Atur Jam Operasional hingga 22.00 WIB

Biennale Jatim XI Resmi Digelar di Gresik, Bupati Yani: Seniman Lokal Tampil di Panggung Global

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

BERITA LAINNYA

Usulan Jalan Ngantang–Wlingi Menjadi Jalan Provinsi Disetujui Gubernur Khofifah

TNI Gelar Latihan Super Garuda Shield 2025, Libatkan Puluhan Negara Sahabat di Indo-Pasifik

Wali Kota Pasuruan Mas Adi: Bugul Kidul Bersholawat Jadi Wujud Syukur HUT ke-80 RI

Wali Kota Pasuruan Mas Adi Berangkatkan Gowes KNPI Semarakkan HUT ke-80 RI

Jelang Super Garuda Shield 2025, Panglima TNI Jalin Diplomasi Militer di Kapal Perang Jepang JS Osumi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved