JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mengaku ada perbedaan data pada kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Perbedaan data tersebut kemungkinan karena adanya data yang belum diinput. Sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data.
Perbedaan data tersebut juga ada pada sistem informasi kesehatan hewan Indonesia atau yang biasa disebut iSIKHNAS dengan data riil yang ada di lapangan yang berasal dari unit-unit koperasi.
Berdasarkan data yang dihimpun DPKH Kabupaten Malang dari iSIKHNAS, jumlah ternak yang mati sebanyak 151 ekor. Dan 202 ekor sapi yang dipotong paksa.
Sedang Koperasi SAE Pujon mencatat sebanyak ada 681 ternak yang mati akibat PMK. Dan 250 ekor sapi telah dipotong bersyarat.
“Jadi data yang di iSIKHNAS ya tetap, dan data dari sini (Kabupaten Malang) tetap kita jalan (pendataan). Artinya memang ada perbedaan,” ujar Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, Rabu (20/7/2022).
Eko mengaku bahwa pihaknya baru menerima data pada hari ini Rabu (20/7/2022) saat rakor bersama Satgas Penanganan PMK Pusat. Dengan demikian pihaknya akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut.
“Paling tidak nanti akan kita kroscek lah,” terangnya.
Selanjutnya untuk akurasi data, Eko meminta ke jajaran Muspika agar turut aktif melakukan pendataan. Khususnya pada di wilayah yang jumlah penyebaran PMK nya cenderung lebih tinggi, seperti Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.
“Sebenarnya tidak di 3 kecamatan ini saja. Jadi akan tetap kami minta data yang real. Real itu beda dengan (data) iSIKHNAS. Kalau yang saya sampaikan kemarin itu yang iSIKHNAS yang sudah terpantau pusat,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data DPKH Kabupaten Malang, hingga saat ini sudah ada sebanyak 16.788 ekor sapi yang terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, tingkat kesembuhannya diklaim mencapai 70 persen, atau sebanyak 11.760 ekor sapi dinyatakan sembuh. (Agb/Saf)