Javasatu,Malang- Walikota Malang H. Sutiaji memberikan beberapa opsi terhadap rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. Menurutnya banyak hal yang perlu dipikirkan dan disamakan visi dan persepsi diantara Tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Malang Raya terhadap langkah konkrit terkait penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) terutama terhadap pemahaman masyarakat tentang penyebaran Corona beserta penanganannya.
Iapun mencontohkan terkait status 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh.
“Respon masyarakat justru mengartikan bahwa seakan kota Malang sudah aman, masyarakat mulai keluar rumah dan berakstifitas. Ini yang buat kami prihatin, disatu sisi kita bersyukur karena PDP tersebut sembuh tapi di sisi lain hal ini justru sangat membahayakan karena ini sungguh membahayakan” ujar Sutiaji.
Bahkan ia mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak lengah. “Ini belum berakhir, angka ODR (Orang Dalam Resiko), ODP (Orang Dalam Pantauan) serta PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terus bertambah, namun masyarakat justru salah persepsi” terang Sutiaji.
Apalagi Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim, lanjut Sutiaji, saat ini sudah menambahkan kriteria baru yakni OTG (Orang Tanpa Gejala), yaitu orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tertular Covid-19.
Sutiaji mengeluhkan saat ini sekitar 68 persen tenaga kesehatan yang menangani covid 19 kondisinya drop, bahkan ada dua tenaga Kesehatan yang saat ini berstatus PDP. “Saya sempat nangis melihat realita yang ada seperti itu” beber Sutiaji.
Stok Alat Pelindung Diri (APD) sambung Sutiaji, saat ini semakin menipis, contohnya seperti RS. Tentara Soepraon, stok APD yang dimiliki hanya cukup untuk dua hari kedepan. “Ini yang juga perlu kita pikirkan bersama untuk dicarikan solusinya” tandas Sutiaji.
Physical Distancing, menurut Sutiaji adalah salah satu opsi terbaik yang dilakukan agar jumlah PDP tidak terus bertambah
“Masyarakat sementara waktu cukup beraktifitas di rumah saja, kami bersama Pak Kapolresta dan Pak Dandim sepakat untuk mengetatkan orang yang masuk ke kota Malang. Dan perlu saya infokan, saat nanti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan di Malang Raya, maka kepada semua pendatang, termasuk pemudik, begitu sampai di Malang (kota Malang, kota Batu dan kabupaten Malang), tidak akan dapat langsung bertemu keluarga, karena akan dikarantina dulu tak kurang dari 14 hari. Meski, mungkin masyarakat merasa tidak nyaman, tapi ini darurat sehingga maayarakat harus memahami kebijakan tersebut” tutup Sutiaji. (Git/Arf)