email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Limpahan Dua ‘Jagal Mutilasi’

by Yondi Ari
26 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Selasa (23/04/2024) menerima pelimpahan dua tersangka jagal mutilasi.

Pasalnya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan berkas perkara kedua tersangka sudah P-21 dan kasusnya pun kini dilimpahkan di Kejari Kota Malang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Untuk tersangka pertama yakni JLT (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri NMS (55).

Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023) sore, di rumah tersangka di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka kedua, yakni AR (44), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang tega membunuh dan memutilasi korbannya, AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perbuatan keji itu dilakukan AR pada Minggu (15/10/2023) tahun lalu, di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, SH, MH, menjelaskan lebih lanjut terkait pelimpahan dua tersangka mutilasi tersebut.

“Pada hari ini telah dilakukan tahap dua. Yaitu, kami menerima pelimpahan tersangka mutilasi dan barang bukti dari penyidik Polresta Malang Kota,” ujar Kusbiantoro, Selasa (23/04/2024) siang.

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan kesempatan untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya. Setelah itu, keduanya menandatangani berkas perkara.

“Semuanya, telah sesuai dengan berkas perkara. Selanjutnya, kedua tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas I Malang,” jelasnya.

“Dan secepatnya, perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang untuk disidangkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) kedua tersangka mutilasi, Guntur Putra Abdi Wijaya, SH, MH, mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari berkas perkara tetsebut

“Tentunya, kami pelajari semua dan kami akan lakukan pembelaan,” terangnya.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Saat disinggung terkait kondisi psikis kedua tersangka mutilasi, pihaknya menyatakan semuanya dalam kondisi sehat.

“Terkait kondisi tersangka James, memang di awal sempat pingsan dan syok. Namun saat dilimpahkan ini, dia sudah menunjukkan keterangan sejelas mungkin, dan kondisinya cukup baik,” pungkas advokat yang berkantor di Sawojajar GG XI No. 78A Kota Malang Jawa Timur tersebut. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved